Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 28/07/2016 11:30 WIB

Anggota Dishub Kota Bekasi Kedapatan Gelar Razia Illegal

Petugas Dishub Kota Bekasi yang Menggelar Razia Ilegal Dihukum Push up
Petugas Dishub Kota Bekasi yang Menggelar Razia Ilegal Dihukum Push up
BEKASI_DAKTACOM: Sebanyak 13 orang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi kedapatan tengah melakukan razia ilegal di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Rabu siang (27/7). 
 
Hal tersebut dipergoki langsung oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang kebetulan tengah melintas. Rahmat lalu turun dari kendaraan dinasnya dan membubarkan razia itu. 
 
Ia tampak geram mengetahui kelakuan anak buahnya itu. Ia menanggap razia tersebut ilegal karena tidak menyertakan parat kepolisian lalu lintas dan meresahkan pengguna jalan.
 
"Saya sudah ingatkan kepada jajaran Dishub agar tidak asal memberhentikan kendaraan yang melintas dan di luar aturan," jelas Rahmat kepada awak media.
 
Selanjutnya, Rahmat langsung mengintruksikan kepada Kepala Dishub untuk memberikan hukuman. "Saya menginstruksikan Kepala Dishub Kota Bekasi untuk memberi hukuman kepada para petugas itu," ujarnya.
 
Menyikap instruksi tersebut, Kepala Dishub Yayan Yuliana langsung mengumpulkan 13 personelnya dan memberikan hukuman fisik berupa push up di atas trotoar jalan.
 
Dijelaskan Yayan, razia yang dilakukan jajaran bawahannya itu ilegal karena tidak diketahui oleh atasan. "13 personel ini sudah kami data, persoalan sanksi nanti kami beri peringatan. Kalau mengulangi lagi, akan kami beri sanksi tegas," tandasnya. 
 
Sementara itu, para petugas Dishub tampak kewalahan saat dihukum push up. Mereka mengakui bahwa razia yang dilakukan adalah ilegal dan tidak ada perintah. "Tidak ada perintah (razia), siap dan," kata salah seorang petugas saat ditanya Kadishub.
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 2069 Kali
Berita Terkait

0 Comments