Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 28/07/2016 11:15 WIB

Pemkab Bekasi akan Latih Masyarakat Bantu Service Center 119

Menkes Lucurkan Layanan Kesehatan Darurat lewat Sambungan Telepon 119
Menkes Lucurkan Layanan Kesehatan Darurat lewat Sambungan Telepon 119
CIKARANG_DAKTACOM: Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi akan memberikan pelatihan bagi unsur masyarakat untuk membatu program kegawatdarutan public service center 119.
 
Kasi Pelayanan Kesehatan Dasar Dinkes Kabupaten Bekasi, Ida Hartanti mengatakan pada Rabu (27/7) pihaknya mulai bulan ini telah meluncurkan program public service center 119, program itu merupakan layanan medis terintegrasi langsung ke Kementerian.
 
Pasien yang membutuhkan layanan bisa langsung menelpon ke 119 sehingga mendapatkan bantuan pertama dari tenaga medis yang sudah terlatih melakukan tindakan kedaruratan.
 
Namun pelayanan kedaruratan itu masih menjadi kendala karena masih minimnya petugas, oleh sebab itu pihaknya akan melibatkan masyarakat, karena seringkali mereka kebingungan apabila ada keluarga atau kerabat yang membutuhkan penanganan, bahkan tidak sedikit akibat telat ditangani, oleh karena itu kondisinya memburuk.
 
"Oleh karena itu, unsur masyarakat akan diberikan pelatihan mengenai tata cara melakukan penanganan kedaruratan, dianggaran 2017 mendatang," jelasnya.
 
Ida menambahkan, selain penanganan kegawatdarutan, layanan 119 ini juga akan mengintegrasikan pelayanan di rumah sakit, sehingga jika ada masyarakat yang membutuhkan pertolongan maka rumah sakit terdekat dan ruangannya kosong akan membawa pasien tersebut.
 
Untuk program ini Pemkab Bekasi telah menganggarkan Rp. 500 juta untuk pelaksanaan PSC 119 ini, kemudian pada APBD 2017 akan bertambah menjadi Rp. 8,5 Milyar.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1372 Kali
Berita Terkait

0 Comments