Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 28/07/2016 09:15 WIB

Ditegur Soal PJS PDAM Tirta Bhagasasi, Bupati Bekasi Berang

Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin
Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin
CIKARANG_DAKTACOM: Pengangkatan pejabat sementara direktur utama PDAM Tirta Bhagasasi yang dilakukan oleh Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dikritisi oleh komisi A DPRD Kota Bekasi. 
 
Sebagai salah satu pemegang saham, Pemkot tidak dilibatkan, padahal proses perpindahan kepemilikan itu saat ini masih berjalan dan belum final.
 
Ketika ditanya mengenai hal itu oleh Radio Dakta, perempuan bertubuh tambun tersebut dengan berapi-api ia mempertanyakan dimana letak kesalahan menunjuk pejabat sementara Dirut perusahaan minum milik pemerintah daerah tersebut.
 
Menurutnya, proses penunjukan itu sudah sesuai dengan mekanisme, dimana proses pemisahan itu sudah selesai, sebagai pemilik PDAM Tirta Bhagasasi ia berhak menunjuk pejabat sementara Dirut, karena saat ini tengah dilakukan lelang jabatan.
 
Apalagi menurutnya, BPKP Jawa Barat sudah memberikan restu, dan menyebutkan bahwa proses pemisahan itu sudah selesai sehingga ia berhak sepenuhnya atas PDAM Tirta Bhagasasi.
 
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Daris menilai gaya komunikasi yang diperlihatkan oleh Neneng tidak elegan, jika hal ini dibiarkan dan berlarut-larut maka akan mempengaruhi hubungan kedua daerah.
 
Diketahui komisi A DPRD Kota Bekasi mengkritisi penunjukan PJS Dirut PDAM tanpa melalui persetujuan dewan pengawas Kota Bekasi, menurut mereka pemisahan perusahaan air minum itu baru akan dilakukan melalui tahap kesepakatan bersama, dan hal itulah yang harus dihormati Bupati Bekasi.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1918 Kali
Berita Terkait

0 Comments