Kamis, 28/07/2016 09:03 WIB
Pemkab Bekasi Bantah Perda Pariwisata Diskriminatif
CIKARANG_DAKTACOM: Pemerintah Kabupaten Bekasi membantah Perda kepariwisataan bersifat diskriminatif. Hal ini terkait dengan adanya wacana pembatalan Perda kepariwisataan oleh Pemprov Jabar.
Wakil Bupati Bekasi, Rohim Mintareja mengatakan memang berdasarkan undang-undang nomer 23 tahun 2013 tentang otonomi daerah, gubernur berhak merevisi Perda di setiap daerah.
"Tetapi hanya beberapa pasal yang direvisi dan tidak dibatalkan semua, karena hal itu harus dikaji dulu," ujarnya pada Rabu (27/7).
menurutnya, Perda itu sudah sesuai dengan ketentuan, apalagi sebelum Perda itu disahkan, DPRD dan Pemkab sempat berkonsultasi ke Provinsi Jawa Barat melalui biro hukumnya, Kemeterian dalam negeri juga tidak mempersoalkan pelarangan tempat maksiat yang disebutkan dalam Perda.
Sementara itu, terpisah Sekretaris Forum Umat Islam (FUI) Kabupaten Bekasi, Fery Muzakih mengatakan jika benar, Provinsi Jawa Barat berencana membatalkan Perda itu, hal ini dinilai sebagai tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh Gubernur dan pelanggaran dalam menghormati otonomi daerah.
Karena Perda itu sudah diputuskan oleh DPRD dan ditandatangani Bupati sehingga akan menimbulkan gejolak dari umat Islam.
"Ormas Islam lain tentunya tidak akan tinggal diam dan bermusyawarah mengenai adanya wacana tersebut," jelasnya.
Apalagi saat pembahasan perda itu, ormas Islam mengawalnya dan telah berkonsultasi ke Kemendagri dan Provinsi bahwa tidak ada persoalan, ia berharap Bupati mempertahankan Perda yang sudah dibuat dan dilembar daerahkan.
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
- Merek Produk Alat Rumah Tangga Inovatif BOLDe, Buka Store di AEON Deltamas
- Pemerintah Kabupaten Bekasi Bergerak Cepat dalam Pemulihan Dampak Longsor di Kampung Legok Cariu Bojongmangu
- Tingkatkan Generasi Pintar di Indonesia, LPCK Gelar Kegiatan CSR Lippo Cikarang Mengajar
- Pemkab Bekasi Terus Berinovasi Dekatkan Layanan Publik Melalui Botram
- Polsek Cikarang Barat Tangkap Pelaku Perampasan Motor yang Sebabkan Wanita Terseret
- Sebar Tagar OnengkanBekasi, Rieke Maju Sebagai Cabup di Pilkada Kabupaten Bekasi?
- Gagalkan Aksi Begal di Setu, Pj Bupati Bekasi Beri Penghargaan Bagi Paspampres
- Respon Kasus Wanita Pertahankan Motor Hingga Terseret, Pj Bupati Perintahkan Camat Bantu Patroli Polisi
0 Comments