Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 09/04/2015 06:31 WIB

Jelang Pilkada Kubu Agung Laksono Siap Berkoalisi

Ketua DPP Golkar Agung Laksono versi munas Ancol
Ketua DPP Golkar Agung Laksono versi munas Ancol

JAKARTA_DAKTACOM: Pemilihan Kepala Daerah akan diselenggarakan tahun ini. Ketua Umum Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional Jakarta Agung Laksono mengatakan pihaknya membuka lebar pintu berkoalisi untuk menghadapi Pilkada.

"Kami membuka pintu lebar untuk berkoalisi terutama sesama partai pendukung pemerintah," ujar Agung usai Rapat Pimpinan Nasional di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Rabu (8/4).

Agung tidak mau mengambil langkah yang sembrono dalam menyikapi pasangan ataupun keikutsertaan Pilkada 2015 nanti. Langkah tersebut diambil karena masih adanya waktu sebelum melakukan pendaftaran. "Langkah kami tidak boleh grasak-grusuk. Toh waktu penyerahan minggu ketiga bulan Juli," tuturnya.

 

Terkait Pilkada, Agung juga mengatakan saat ini tengah menunggu penjelasan dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) secara tertulis. Lebih lanjut, Agung mengungkapkan keyakinannya atas KPU maupun KPUD akan bekerja sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

"Saya percaya KPU, berdasarkan siapa yang punya izin dan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM," tegas bekas Ketua DPR ini.

Mengenai target pemenangan, Agung mengatakan telah berpesan kepada seluruh kader di daerah agar terus berjuang dengan ikhlas untuk memenangkan sedikitnya lebih dari 50 persen penyelenggaraan Pilkada serentak di seluruh daerah nanti.

Ia memperkirakan daerah wilayah Sumatera serta Indonesia Timur seperti Sulawesi, Papua, Papua barat, merupakan basis potensial Golkar yang mesti diperbaiki perolehan suaranya.

Sebelumnya, Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengungkapkan belum pernah mengirim surat kepada pihak Agung Laksono terkait Pilkada. Menurutnya, langkah tersebut diambil karena tidak ingin memperkeruh kondisi internal Partai Golkar.

Lebih lanjut, ia mengatakan belum dapat memutuskan apakah Partai Golkar bisa mengikuti Pilkada setelah adanya putusan sela PTUN. Kendati demikian, ia mengaku secara formal kuasa Partai Golkar akan dikembalikan ke pihak yang mengantongi pengakuan dari Kemenkumham.

Oleh sebab itu, ia mengatakan KPU masih akan terus melihat perkembangan yang terjadi di partai beringin dan berharap permasalahan dualisme dapat diselesaikan sebelum pendaftaran dimulai. Adapun pendaftaran calon kepala daerah dimulai pada 22,23, dan 24 Juli mendatang.

Editor :
Sumber : CNN Indonesia
- Dilihat 2065 Kali
Berita Terkait

0 Comments