Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 08/04/2015 16:30 WIB

Pencabulan dan Perzinaan Anak Meningkat di Kota Bekasi

Ketua Komisi Perlindungan Anak Kota Bekasi, Muhammad Syahroni
Ketua Komisi Perlindungan Anak Kota Bekasi, Muhammad Syahroni
BEKASI_DAKTACOM: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Bekasi, mencatat kasus seksual terhadap anak didominasi kasus persetubuhan dan perbuatan cabul.
 
Hal ini jelaskan Ketua KPAI Kota Bekasi M. Syahroni bahwa, penyebab terjadinya kasus disebabkan disharmonis antara orangtua dan anak, serta kurangnya pemahaman anak tentang perbuatan asusila.
 
Kurangnya pemahaman anak tentang perbuatan asusila, membuat mereka menjadi sasaran empuk para pelaku tindak asusila.
 
“Untuk tahun 2014 ada 105 kasus, dengan peringkat pertama kasus persetubuhan 43 kasus, kedua perbuatan cabul 26 kasus dan ketiga kekerasan fisik 16 kasus,” kata Syahroni kepada Dakta seusai dilantik di kantor BP3AKB, Rabu (08/04/15).
 
Syahroni berjanji bersama enam pengurus KPAI lainnya, akan melakukan upaya preventif melalui media penyuluhan langsung kepada anak dan orangtua.
 
“Untuk Maret 2015 terdapat 14 kasus kekerasan anak, di mana 5 kasus persetubuhan dan 5 kasus perbuatan cabul,” paparnya. 
 
Reporter: Jaenudin Ishaq
Reporter :
Editor :
- Dilihat 2113 Kali
Berita Terkait

0 Comments