Nasional / Kesehatan /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 30/06/2016 09:38 WIB

Peserta BPJS Dapat Kemudahan Selama Mudik

Konpres BPJS Kesehatan terkait layanan selama mudik lebaran
Konpres BPJS Kesehatan terkait layanan selama mudik lebaran
BEKASI_DAKTACOM: Sebagai wujud kepedulian terhadap kenyamanan dan kepuasan peserta dalam penjaminan layanan kesehatan, jelang Idul fitri 2016, BPJS Kesehatan menerapkan kebijakan khusus bagi pemudik.
 
Para pemudik peserta KIS, BPJS, ASKES, Jamkesmas dan KJS mendapat kemudahan pelayanan kesehatan berupa keringkasan prosedur saat hendak berobat di perjalanan atau di tujuan mudik.
 
"Peserta BPJS Kesehatan yang sedang mudik dapat berobat di luar wilayah tanpa harus melapor ke kantor cabang BPJS kesehatan setempat," ujar Direktur Pelayanan BPJS Pusat, Maya Amiarny Rusady pada Rabu (29/6).
 
Untuk prosedurnya, peserta BPJS dapat langsung mengunjungi IGD rumah sakit terdekat yang sudah ditunjuk oleh kantor cabang BPJS setempat.
 
Menurut Maya, kebijakan pemangkasan prosedur pelayanan kesehatan tersebut berlaku sejak H-7 sampai H+7 lebaran. Sehingga pemudik peserta BPJS yang sakit saat perjalanan tidak perlu melapor ke kantor cabang BPJS Kesehatan setempat atau mengunjungi FKTP sementara.
 
"Penting diketahui bahwa pelayanan kesehatan hanya berlaku bagi peserta BPJS Kesehatan yang aktif," tegasnya.
 
Maya pun memastikan bahwa selama peserta BPJS Kesehatan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku serta tindakan medis yang dibolehkan berdasarkan indikasi medis yang jelas, maka fasilitas kesehatan tidak diperkenankan memungut biaya.
 
Selain itu, BPJS Kesehatan juga membuka posko mudik di 5 titik padat pemudik yaitu Pelabuhan Merak Banten, Terminal Kampung Rambutan Jakarta, Terminal Bungurasih Surabaya, Pelabuhan Gilimanuk Bali, dan Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar.
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 2102 Kali
Berita Terkait

0 Comments