Selasa, 28/06/2016 11:09 WIB
Vaksin Palsu Beredar 13 Tahun, Siapa Yang Bersalah?
JAKARTA_DAKTACOM: Pemerintah harus mengevaluasi kembali sistem pengawasan obat dan peredarannya di masyarakat. Evaluasi ini perlu dilakukan menyusul terbongkarnya kasus vaksin palsu yang ternyata sudah beroperasi cukup lama.
Anggota Komisi IX bidang Kesehatan DPR RI Ahmad Zainuddin mengatakan, terungkapnya kasus produksi dan peredaran vaksin palsu yang telah berlangsung sejak 2003 menunjukkan adanya celah kelemahan dalam sistem pengawasan obat, baik dilakukan Kementerian Kesehatan maupun Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) selama ini.
"Kita berterima kasih kepada Polisi yang membongkar kejahatan ini. Sistem pengawasan pemerintah harus dievaluasi lagi, diperketat pengawasan dan perizinan obat hingga peredarannya," ujar Zainuddin di Komplek DPR/MPR Senayan, Jakarta, Senin (27/6/2016).
Tidak sebatas mengevaluasi pengawasan eksternal, menurut Zainuddin, Kementerian Kesehatan dan BPOM juga harus mengevaluasi internalnya soal kemungkinan adanya oknum yang terlibat. Hal itu harus dilakukan, lanjut dia, karena tindak kejahatan pemalsuan tersebut ternyata sudah berlangsung 13 tahun.
Politisi PKS ini menegaskan, Kemenkes dan BPOM harus memperkuat koordinasi lintas lembaga dalam pengawasan. Sebab menurutnya, praktik pidana pemalsuan vaksin ini bisa berlangsung lama karena adanya oknum tenaga medis baik di tingkat rumah sakit ataupun puskesmas yang terlibat.
Kemenkes harus mengaudit penggunaan obat dan vaksin di seluruh rumah sakit dan puskesmas di Indonesia.
"Saya khawatir kasus vaksin palsu ini hanya puncak gunung es. Bisa terjadi, di lapangan juga banyak obat-obat palsu beredar dan masuk ke rumah sakit. Yang terungkap di wilayah dekat Ibukota. Bagaimana dengan di daerah? Harus dicek ke seluruh Indonesia. Bukan rahasia lagi adanya bisnis haram oknum tenaga medis untuk pengadaan obat," cetusnya.
Lebih lanjut Zainuddin menegaskan, kejahatan vaksin palsu merupakan pidana berat karena termasuk kejahatan kemanusiaan, yang merusak generasi. Pelaku produsen hingga pengedar vaksin palsu, lanjut politisi PKS asal dapil Jakarta Timur ini, harus dihukum berat sesuai UU.
"Kami mendukung upaya yang dilakukan Polri. Bongkar hingga tuntas," imbuh Zainuddin.
Editor | : | |
Sumber | : | Rilis DPR RI |
- Mitra Keluarga Bekasi Timur, Tingkatkan Pusat Layanan Onkologi Terlengkap
- JIP: 13,4 Persen ODHA Mendapat Stigma Dari Orang Lain
- Komitmen Tanpa Batas, BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran
- Tak Banyak yang Tahu, Puasa Ternyata Juga Bawa Manfaat Untuk Penderita Stroke
- Peringati Hari Ginjal Sedunia, Eka Hospital Bekasi Kenalkan Layanan Hemodialisa
- Solusi Komprehensif Perkembangan Anak, Eka Hospital Bekasi Hadirkan Klinik Child Development Center
- Mengenal Pengobatan Melalui ECIRS, Pada Kasus Batu Ginjal Kompleks
- Netty Prasetiyani : Cegah Stunting dan Bangun Keluarga Berkualitas agar Indonesia Kuat
- Kolaborasi Apik BPJS Kesehatan, Wujudkan Transformasi Mutu Layanan JKN
- SGM Eksplor Hadirkan Festival Anak Generasi Maju di Kota Bekasi
- BPJS Kesehatan Luncurkan Loket Pelayanan Informasi dan Portal Quick Response
- PT. Andalan Furnindo Gelar Penyuluhan Stunting di Desa Segara Makmur, Tarumajaya
- Akselerasi Percepatan Viral Load dalam Penanganan HIV
- Peduli Diabetes, RS Siloam Sentosa Bekasi Timur Gelar Senam Hingga Seminar Kesehatan
- Kenali Bahaya Penyakit DBD dan Penanganannya
0 Comments