Catatan Akhir Pekan /
Follow daktacom Like Like
Senin, 09/03/2015 11:39 WIB

Pendidikan Ulama Muhammadiyah



Pada 19 Februari 2015, saya bersama Dr. Hamid Fahmy Zarkasyi mendapat undangan untuk menyampaikan presentasi tentang kaderisasi ulama di depan peserta halaqah Pendidikan Ulama tarjih Muhammadiyah (PUTM) di Yogyakarta. Saya menyampaikan paparan tentang perjalanan Program Kader Ulama (PKU) Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Sedangkan Dr. Hamid Zarkasyi memaparkan perjalanan Program Kader Ulama di Pesantren Gontor.
    
Kesempatan berbagi tentang pendidikan kader ulama sangatlah penting dan bermakna. Sebab, tidak sedikit di kalangan umat Islam yang bertanya-tanya, siapakah yang sebenarnya layak disebut ulama dan bagaimana harus bersikap terhadap para ulama? Tidak sedikit pula yang mengkhawatirkan semakin langkanya ulama yang memiliki ilmu dan integritas akhlak yang tinggi. Bahkan, di lingkungan Muhammadiyah, suara-suara yang mengkhawatirkan kelangkaan ulama itu pun sering terdengar.
    
Muhammadiyah didirikan oleh seorang ulama, KH Ahmad Dahlan, tahun 1912. Dalam sejarahnya, Muhammadiyah juga memiliki jajaran ulama-ulama yang tangguh, seperti Ki Bagus Hadikusumo, Buya Malik Ahmad, Buya AR Sutan Mansur, KH AR Fachrudin, Buya Hamka, dan sebagainya. Tentu saja, saat ini, Muhammadiyah juga masih banyak menyimpan ulama-ulama senior dan juga calon-calon ulama muda potensial, yang insyaAllah ke depan akan menjadi ulama-ulama yang tangguh.
    
Menyadari akan arti penting kedudukan ulama di tengah umat Islam, maka sudah sekitar 15 tahun lalu, Muhammadiyah menyelenggarakan satu program khusus kaderisasi ulama, yaitu Program Ulama Tarjih Muhammadiyah (PUTM). Program ini setara dengan pendidikan strata-1, yang dikemas secara khusus dengan sistem pesantren. Pesertanya merupakan utusan dari berbagai daerah yang dipilih secara ketat dan dibebaskan dari segala biaya pendidikan. Diharapkan, lulusan program ini akan menjadi ulama-ulama muda yang mampu mengembangkan dakwah Islam di berbagai daerah di Indonesia.
    
Kita bersyukur, masih banyak di kalangan umat Islam yang peduli dengan Program Kader Ulama semacam ini. Sebab, Nabi Muhammad saw sudah berpesan, bahwa ulama adalah pewaris Nabi (al-‘ulama’ waratsatul anbiya’). Kita memahami sabda Nabi itu seperti perintah kepada umat Islam, bahwa di tengah mereka, harus ada senantiasa ulama-ulama dalam jumlah yang cukup. Jadi, keberadaan ulama dalam jumlah yang memadai – sesuai dengan prinsip kifayah – adalah wajib.
 
Karena misi dan tugas utamanya adalah melanjutkan kepemimpinan para Nabi, yakni menegakkan kebenaran dan mencegah kemungkaran, maka ulama harus memenuhi kualifikasi: mampu memimpin perjuangan menegakkan misi kenabian tersebut. Dua kualifikasi unggulan yang wajib dimiliki ulama adalah kualifikasi ilmu dan akhlak. Untuk itu, seorang ulama harus memahami misi kenabian dengan baik; paham ulumuddin dengan baik; paham pemikiran Islam; paham pemikiran-pemikiran kontemporer; dan paham strategi serta taktik perjuangan di zamannya. Sebagaimana para nabi, ulama sepatutnya mendapatkan hikmah dari Allah, sehingga dia bukan hanya paham ilmu-ilmu keislaman dengan baik, tetapi dia juga bisa menerapkannya dengan penuh hikmah.

Maka, kualifikasi akhlak yang wajib dimiliki ulama adalah sikapnya yang hanya takut kepada Allah, tidak hubbud-dunya, apalagi sampai gila jabatan dan gila hormat. Aneh kalau ulama sampai punya ambisi pribadi untuk menjadi pemimpin umat atau organisasi, padahal ia tahu, betapa beratnya pertanggungjawaban dia di akhirat nanti. Memang, al-Quran surat al-Ahzab ayat 72 menggambarkan sifat kebanyakan manusia yang zhalim dan bodoh, terkait dengan kemauan manusia untuk mengemban amanah. Logika sehat kita mengatakan betapa bodohnya manusia yang memaksakan diri mengemban amanah yang sangat berat, padahal, ia tahu ada orang lain yang lebih baik dan lebih mampu memimpin dibandingkan dirinya.

Kita membayangkan, dengan ribuan sekolah dan kampus yang dimilikinya, sungguh berat amanah yang dipikul pimpinan Muhammadiyah. Untuk mengurus satu Program Studi di UIKA dan satu sekolah saja, saya merasakan begitu berat amanah yang saya pikul. Untuk memimpin satu istri dengan tujuh anak pun, bukan amanah ringan bagi saya. Apalagi, di zaman kebebasan informasi seperti saat ini. Bagaimana nanti kita semua bertanggung jawab di hadapan Allah SWT? Kita ingat, bagaimana kisah yang sangat mengagumkan dari seorang Imam Abu Hanifah ketika beliau lebih memilih dipenjara dan dicambuk setiap hari daripada menerima jabatan sebagai qadhi negara atau kepala perbendaharaan negara.
   
Karena itu, ulama sejati, tidak mungkin gila jabatan dan gila kehormatan. Apalagi, sampai gila harta. Sebab, semakin banyak harta, semakin berat pula amanah yang diembannya. Ulama pasti sadar, bahwa semakin banyak nikmat yang diterima seseorang, maka akan semakin berat pula tanggung jawabnya di akhirat. Tsumma latus-alunna yawmaidzin ‘anin-na’im.

Ulama tidak turun dari langit. Ulama juga tidak dilahirkan. Tetapi,  ulama lahir dari sebuah proses pendidikan. Buya Hamka, misalnya, lahir dari sebuah proses pendidikan yang sangat ideal. Ia dididik langsung oleh ulama-ulama hebat di lingkungan keluarga dan masyarakatnya. Ia diajar dan dididik langsung oleh ayahnya. Ia belajar kepada Haji Agus Salim, Buya Malik Ahmad, dan sebagainya. Hamka juga muncul dan teruji sebagai ulama setelah terjun ke tengah masyarakat. Menurut Hamka, ia sempat dicegah Haji Agus Salim ketika bermaksud tinggal bertahun-tahun untuk belajar di Arab Saudi. Tujuannya agar Hamka langsung terjun ke tengah masyarakat.

Guru-guru yang hebat semacam Haji Agus Salim itulah yang sepatutnya dihadirkan dalam program-program kader ulama kita. Guru harus memiliki ilmu yang memadai dan akhlak yang terpuji supaya bisa menjadi teladan bagi murid-muridnya. Pendidikan dalam Islam bukan bertujuan utama untuk meraih gelar akademis dan meraih pujian manusia, tetapi untuk meraih ilmu yang bermanfaat yang dapat membawa si empunya ilmu pada kedekatan diri kepada Allah dan meningkatkan semangat berjuang menegakkan kebenaran.
 

Kunci kebangkitan
 

Kita ingat rumusan penting dari Imam al-Ghazali dalam Kitab Ihya Ulumiddin, bahwa “rakyat rusak gara-gara penguasa rusak; penguasa rusak gara-gara ulama rusak; dan ulama rusak karena terjangkit penyakit cinta kedudukan dan cinta harta”.  Maka, jika umat Islam saat ini mengeluhkan kerusakan penguasa, kita perlu berkaca pada diri kita, bagaimana dengan kondisi ulama-ulama kita; atau orang-orang yang saat ini diposisikan sebagai ulama? Bagaimanakah kualitas keilmuan dan akhlak mereka? Apakah mereka cinta jabatan dan harta?
    
Politik memang masalah penting. Problema politik umat merupakan masalah yang sangat serius. Tetapi, problematika keilmuan dan akhlak merupakan masalah yang lebih mendasar, sehingga solusi dalam bidang politik, tidak dapat dicapai jika kerusakan dalam bidang yang lebih mendasar itu tidak diselesaikan terlebih dahulu. Al-Ghazali dan para ulama di zamannya berusaha keras membenahi cara berpikir ulama dan umat Islam serta menekankan pada pentingnya aspek amal dari ilmu, sehingga jangan menjadi ulama-ulama yang jahat.
 
Sebab, ilmu yang rusak, dan ulama yang jahat, adalah sumber kerusakan bagi Islam dan umatnya. Nabi Muhammad saw memberi amanah kepada para ulama untuk menjaga agama ini. Tentu saja, itu harus mereka lakukan dengan cara menjaga keilmuan Islam dengan baik. Bahkan, Rasulullah saw mengingatkan akan datangnya satu zaman yang penuh dengan fitnah dan banyaknya orang-orang jahil yang memberi fatwa.

Sabda Rasulullah saw: Bahwasanya Allah SWT tidak akan mencabut ilmu dengan sekaligus dari manusia. Tetapi Allah menghilangkan ilmu agama dengan mematikan para ulama. Apabila sudah ditiadakan para ulama, orang banyak akan memilih orang-orang bodoh sebagai pemimpinnya. Apabila pemimpin yang bodoh itu ditanya, mereka akan berfatwa tanpa ilmu pengetahuan. Mereka sesat dan menyesatkan. (HR Muslim).

Dalam Konferensi Internasional Pendidikan Islam pertama, di Mekkah, 1977, Prof. Syed Muhammad Naquib al-Attas sudah menyampaikan bahwa tantangan terbesar yang dihadapi umat Islam saat ini adalah masalah keilmuan (the problem of knowledge). Tantangan itu bukan karena ketidaktahuan atau kebodohan (ignorance) tetapi karena kerancuan ilmu (confusion of knowledge) yang disebabkan masuknya ilmu-ilmu yang telah disekulerkan oleh peradaban Barat. Ilmu-ilmu semacam inilah yang kemudian membawa kerancuan dan kekacauan berpikir di tengah umat Islam. Sebab, mereka tidak bisa lagi memahami konsep-konsep Islam dengan tepat.

Dalam pengantarnya untuk buku Aims and Objectives of Islamic Education (Jeddah: King Abdul Aziz University, 1979), al-Attas menyebutkan  bahwa salah satu masalah besar yang dihadapi oleh umat Islam dewasa ini adalah masalah eksternal, berupa serbuan pemikiran-pemikiran yang merusak. “It is true that the Muslim mind is now undergoing profound infiltration  of cultural and intelelectual elements alien to Islam.” (Syed Muhammad Naquib al-Attas, Aims and Objectives of Islamic Education (Jeddah: King Abdul Aziz University, 1979).

Jika lembaga-lembaga Pendidikan Tinggi kita belum mampu melahirkan ulama yang ideal, maka kita perlu menelaah kualitas dosen dan kurikulum yang diajarkan. Sungguh musibah dan kerugian besar jika setiap tahun kita melahirkan ribuan sarjana agama, tetapi sedikit dari mereka yang berkualifikasi sebagai ulama-ulama yang shalih dan berilmu tinggi yang mampu menjadi pemimpin di tengah masyarakatnya. Lebih besar lagi dampak buruknya, jika dari rahim perguruan Tinggi Islam, lahir sarjana-sarjana yang aktif merusak ajaran Islam dan berakhlak buruk.
 
Sepanjang sejarah Islam, para ulama sejati sangat aktif dalam mempertahankan konsep-konsep dasar Islam, mengembangkan ilmu-ilmu Islam, dan menjaganya dari perusakan yang dilakukan oleh ulama-ulama su’, atau ulama jahat. Penyimpangan dalam bidang keilmuan tidak ditolerir sama sekali, dan senantiasa mendapatkan perlawanan yang kuat, secara ilmiah. Sebab, kerusakan ilmu membawa dampak yang sangat serius, yakni kerancuan mana benar dan mana yang salah, mana yang tauhid dan mana yang syirik, mana yang halal dan mana yang haram, dan sebagainya.

Banyak kaum Muslimin yang berpikir bahwa jika aspek politik direbut oleh gerakan Islam tertentu, maka akan selesailah masalah umat. Pendapat ini sebagian benar. Tapi kurang sempurna. Kekuasaan politik adalah bagian dari masalah penting umat Islam. Sebab, ad-daulah adalah penyokong penting perkembangan agama. Bukan hanya Islam.     Tetapi, juga agama-agama lain. Agama Kristen berkembang pesat di Eropa atas jasa besar Kaisar Konstantin yang mengeluarkan Dekrit ‘Edict of Milan’ (tahun 313) dan Kaisar Theodosius yang menjadikan Kristen sebagai agama resmi negara Romawi (Edict of Theodosius, tahun 392). Perkembangan agama Budha juga tidak lepas dari peran Raja-raja Budha.

Begitu juga eksistensi dan perkembangan agama-agama lain, sulit dipisahkan dari kekuatan politik. Sama halnya, dengan ideologi-ideologi modern yang berkembang saat ini. Eksistensi dan perkembangan mereka juga sangat ditopang oleh kekuasaan politik. Komunisme menjadi kehilangan pamornya setelah Uni Soviet runtuh. Sulit membayangkan Kapitalisme akan diminati oleh umat manusia jika suatu ketika nanti Amerika Serikat mengalami kebangkrutan sebagaimana Uni Soviet.

Tetapi, perlu dicatat, bahwa kekuasaan politik bukanlah segala-galanya. Banyak peristiwa membuktikan, bahwa pemikiran, keyakinan, dan sikap masyarakat, tidak selalu sejalan dengan penguasa. Di masa Khalifah al-Makmun, yang Muktazily,  umat Islam lebih mengikuti para ulama Ahlu Sunnah, ketimbang paham Muktazilah. Di masa penjajahan Belanda, umat Islam tidak mengikuti agama penjajah, dan lebih mengikuti kepemimpinan ulama. Banyak lagi contoh lain.
    
Karena itu, ulama dan umara memang dua tiang penyangga umat yang penting. Kedua aspek itu harus mendapatkan perhatian yang penting. Para aktivis politik umat harus memiliki pemahaman yang benar tentang Islam. Jika tidak, para pemimpin politik justru bisa menjadi perusak Islam yang signifikan. Karena ketidaktahuannya, bisa saja melakukan tindakan yang keliru. Sebagai contoh, mereka mati-matian merebut kursi kepemimpinan di daerah atau departemen tertentu, sedangkan kemunkaran di bidang aqidah Islamiyah dianggap sepele. Ribuan orang dikerahkan untuk berdemonstrasi karena faktor kursi kekuasaan, tetapi  tidak berbuat sungguh-sungguh untuk menanggulangi penyimpangan aqidah Islam.

Jadi, dalam perjuangan, kita tidak boleh mengabaikan salah satu aspek kehidupan dan harus menempatkan sesuatu pada tempatnya. Itulah yang namanya adil. Nabi Muhammad saw memulai dakwah Islam dengan aspek ilmu, memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat tentang konsep-konsep dasar dalam Islam, seperti konsep tentang Tuhan, Nabi, wahyu, adil, adab, hikmah, agama, dan sebagainya.

Ringkasnya, perjuangan Islam dalam menghadapi problematika yang dihadapi umat ini, perlu memadukan dan mensinergikan berbagai aspek, yakni aspek keilmuan, kejiwaan, harta benda, dan sebagainya. Jihad melawan hawa nafsu atau berjuang dalam bidang keilmuan, tidak perlu dipertentangkan dengan jihad melawan musuh. Semua perlu dipadukan, sebagaimana telah dilakukan di zaman Rasulullah saw, Perang Salib, dan sebagainya, sehingga kaum Muslim berhasil mengukir kemenangan yang gemilang dalam berbagai arena perjuangan.

Sepeninggal Rasulullah saw, umat Islam ditinggali dua perkara, yang jika keduanya dipegang teguh, maka umat Islam tidak akan tersesat selamanya. Keduanya, yakni, al-Quran dan Sunnah Rasululullah. Tapi, disamping itu, Rasulullah saw juga mewariskan para ulama kepada umat Islam. Ulama adalah pewaris nabi. Ulama-ulamalah yang diamanahkan untuk menjabarkan, mengaktualkan, membimbing, menerangi, dan memimpin umat dalam bidang kehidupan.
    
Adalah ideal jika ulama dan umara sama-sama baik. Dalam sejarahnya, Islam akan cepat berkembang jika ulama dan umaranya baik. Tapi, ada fase-fase dalam sejarah, dimana salah satu dari dua pilar umat itu bobrok atau rusak. Ketika itu, keberadaan ulama yang baik lebih diperlukan. Ketika Khalifah al-Makmun memaksakan paham Muktazilah, para ulama Ahlu Sunnah melakukan perlawanan yang gigih. Umat selamat, dan lebih mengikuti ulama ketimbang umara. Di zaman penjajahan Belanda, umaranya jelas rusak. Tetapi, ulama-ulama Islam ketika itu gigih mempertahankan ad-Dinul Islam. Alhamdulillah, meskipun Belanda berusaha sekuat tenaga menghancurkan Islam, umat Islam lebih mengikuti ulamanya.

Oleh karena itu, salah satu kewajiban umat Islam terpenting saat ini adalah menyusun dan menerapkan sistem pendidikan yang mampu melahirkan pemimpin-pemimpin berkualitas ulama, yang mampu melanjutkan perjuangan menegakkan misi kenabian. Kita berharap, NU, Muhammadiyah, DDII, Persis, al-Irsyad, MIUMI, dan organisasi Islam lainnya terus berusaha keras untuk melahirkan ulama-ulama yang hebat, yang mampu menjadi pemimpin dan teladan bagi masyarakat.
 
Bisa jadi, program pendidikan ulama unggulan memang memerlukan anggaran yang sangat besar. Sebagai perbandingan, jika untuk mencetak seorang doktor bidang sains dan teknologi di Inggris perlukan anggaran di atas Rp 1 milyar, maka sepatutnya untuk mencetak seorang ulama unggulan berkualitas internasional, diperlukan anggaran yang lebih besar dari itu. Jika umat Islam memahami arti penting kehadiran ulama pewaris Nabi, maka anggaran itu insyaAllah bisa dipenuhi. Aneh, jika untuk melaksanakan demonstrasi, konferensi internasional, dan muktamar organisasi bisa dianggarkan puluhan milyar rupiah, tetapi untuk mencetak ulama justru tidak ada anggarannya. Wallahu A’lam.  (Solo, 8 Maret 2015).***


Catatan Akhir Pekan ke-394, Radio Dakta 107 FM dan www dan dakta.com
Oleh: Dr. Adian Husaini.



Editor : Imran Nasution   

Editor :
- Dilihat 2930 Kali
Berita Terkait

0 Comments