Rabu, 22/06/2016 14:31 WIB
Presiden Batalkan Perda Air Tanah Bekasi
BEKASI_DAKTACOM: Presiden Joko Widodo membatalkan peraturan daerah pengelolaan air bawah tanah Kota Bekasi karena tumpang tindih dengan peraturan Provinsi Jawa Barat.
"Perda tersebut menyangkut retribusi dan pengolahan air bawah tanah," kata Kepala Bagian Hukum Kota Bekasi, Hany Siswadi, di Bekasi, Selasa (21/6).
Menurut dia, Presiden Joko Widodo menganggap Perda yang sudah diterapkan sejak 2011 dan 2015 itu tumpang tindih dengan peraturan yang lebih tinggi sehingga berpotensi menimbulkan konflik.
"Perda Nomor 14 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Air Tanah dan Perda Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah, kini menjadi kewenangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat," katanya.
Menurut Hany, sebelum peraturan tersebut dibatalkan, pemerintah bisa mengutip retribusi langsung dari pemakai air tanah di wilayah setempat.
Berdasarkan hasil pemetaan pemakai air tanah sepanjang 2014, diketahui ada sedikitnya 800 pengusaha yang memanfaatkan air tanah untuk berproduksi.
"Namun sejak dihapus oleh presiden, kini tak bisa lagi karena menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk penarikan retribusinya," katanya.
Dikatakan Hany, Pemkot Bekasi tetap mendapatkan bagi hasil sektor pemakaian air bawah tanah dari Pemprov Jabar.
Presiden Joko Widodo membatalkan 3.143 Peraturan Daerah (Perda) yang dianggap bermasalah karena berpotensi menghambat kecepatan untuk memenangkan kompetisi serta bertentangan dengan semangat kebhinnekaan dan persatuan.
Selain itu, perda tersebut juga dianggap menghambat perizinan dan investasi serta bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Editor | : | |
Sumber | : | Antaranews |
- Ulama Siap Jadi Jurkam Tri Adhianto pada Pemilu 27 November 2024
- Faisyal Hermawan Pastikan Tak Maju Cawalkot Bekasi, Tapi Usung Penuh Tri Adhianto
- Pilkada Kota Bekasi, Orange - Kuning Sudah Jalin Komunikasi
- Diajak Tri Adhianto Sahur Bersama, Mak Nisah Nangis Terharu
- RS Paramedika Resmi Beroperasi, Komitmen Melayani Kesehatan Masyarakat
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 5 - Harapan Indah
- Kekurangan Ribuan Surat Suara di Mustikajaya, Heri Koswara: KPU Kota Bekasi Dipertanyakan Profesionalitasnya
- Presiden PKS Serahkan Rekomendasi Calon Wali Kota Bekasi ke Heri Koswara
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 4 Jatiasih
- Berapi-api, Sambutan Herkos Bakar Semangat Peserta Kampanye di Bekasi Timur
- Ratusan Warga Kota Bekasi Akui Terbantu Program Sembako Murah TKRPP, Doakan Ganjar-Mahfud Presiden 2024
- BPBD Kota Bekasi Siap Hadapi Bencana Hidro Metrologi.
- Mantan Kadis LH Kota Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ekskavator dan Buldoser
- Kodim 0507/Bekasi Ajak Ratusan Anak Yatim Bermain Salju di Mall
- Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan
0 Comments