Pengelola Parkir Pusat Perbelanjaan Langgar Perda
BEKASI_DAKTACOM: Pengelola parkir di pusat-pusat perbelanjaan di kota Bekasi, ditenggarai telah melanggar Peraturan Daerah tentang parkir, terutama pasal besarnya biaya parkir yang dikutip dari masyarakat.
"Ya kita mendengar ada pelanggaran Perda yang dilakukan pengelola parkir" kata, Lilis, anggota komisi C, DPRD kota Bekasi, kepada Risda Aulia, Rabu (8/4/15).
Menurut Lilis, Komsi C, sudah beberapa kali melakukan kunjungan secara mendadak ke lokasi parkir. Namun sejauh ini kita belum mendapat data yang valid soal pengenaan biaya parkir.
"Memang sih kita baru ketemu koordinator di lapangan, dan belum bertemu dengan pengelola parkirnya. Oleh karena itu kita belum dapat data yang valid soal retribusi parkir," jelas Lilis.
Seperti dikeluhkan sejumlah kalangan, retribusi parkir di pusat-pusat perbelanjaan terlalu mahal, dan tak sesuai dengan Perda perparkiran.
Menanggapi keluhan warga itu, komisi C, kata Lilis sedang mempelajari Perda Parkir agar dilakukan revisi Perda tersebut.
"Itu sebabnya komisi terus melakukan sidak ke lokasi parkir untuk mendapatkan data yang valid," tuturnya.
Warga yang keberatan atas pengenaan parkir oleh pengelola parkir di pusat perbelanjaan silahkan mengadu ke komisi C, kita siap untuk menampung pengaduan, pungkasnya.
Reporter | : | Warso Sunaryo |
Editor | : |
- Diajak Tri Adhianto Sahur Bersama, Mak Nisah Nangis Terharu
- RS Paramedika Resmi Beroperasi, Komitmen Melayani Kesehatan Masyarakat
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 5 - Harapan Indah
- Kekurangan Ribuan Surat Suara di Mustikajaya, Heri Koswara: KPU Kota Bekasi Dipertanyakan Profesionalitasnya
- Presiden PKS Serahkan Rekomendasi Calon Wali Kota Bekasi ke Heri Koswara
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 4 Jatiasih
- Berapi-api, Sambutan Herkos Bakar Semangat Peserta Kampanye di Bekasi Timur
- Ratusan Warga Kota Bekasi Akui Terbantu Program Sembako Murah TKRPP, Doakan Ganjar-Mahfud Presiden 2024
- BPBD Kota Bekasi Siap Hadapi Bencana Hidro Metrologi.
- Mantan Kadis LH Kota Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ekskavator dan Buldoser
- Kodim 0507/Bekasi Ajak Ratusan Anak Yatim Bermain Salju di Mall
- Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan
- HAPIMART KE 3 DI INDONESIA RESMI BUKA BESOK DI GRAND MAL BEKASI
- Anggota Komisi Dua DPRD Kota Bekasi Puspa yani Desak PJ Walikota Terbitkan Perwal PSEL.
- Kabid PTK Dinas Pendidikan Kota Bekasi Wijayanti, Berikan Semangat untuk Para Guru menjadi Guru Penggerak yang Berkualitas.
0 Comments