Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 08/06/2016 13:33 WIB

Pemkab Bekasi Siapkan Jaringan Mikrosel untuk Tingkatkan Investasi

Internet
Internet
CIKARANG_DAKTACOM: Pemerintah Kabupaten Bekasi akan menyusun peraturan Bupati tentang pendirian menara mikro seluler (Mikrosel) di wilayahnya.
 
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bekasi, Hudaya mengatakan kepada Dakta, Rabu (8/6) bahwa Mikrosel merupakan fasilitas menara namun berukuran lebih kecil yang menyokong penggunaan serat optik untuk menunjang kecepatan penyampaian data seluler maupun internet.
 
"Dengan adanya Perbup itu dapat menarik investor dalam menyediakan jasa menara telekomunikasi," paparnya.
 
Layanan Mikrosel itu nantinya akan dapat dimanfaatkan para penyedia jasa telekomunikasi, untuk menyediakan akses yang lebih cepat.
 
Menurutnya, potensi jasa menara Mikrosel masih terbuka karena masih banyak terdapat blank area, hal ini disebabkan menara base transceiver station (BTS) belum mencakup seluruh wilayah Kabupaten Bekasi.
 
Perbup yang direncanakan terbit di tahun ini tersebut akan memuat tentang penempatan lokasi, retribusi atau sewa dan kontribusi kepada pemerintah daerah.
 
Hudaya menambahkan, pembuatan tiang mikrosel dibuat dengan ketinggian 20 meter dan jarak antara mikrosel maksimal 500 meter. 
 
Tiang mikrosel bisa menempati tanah pribadi maupun tanah milik negara. Keberadaannya dapat mendukung peningkatan jaringan seluler generasi keempat (4G).
 
Penyediaan regulasi berupa Perbup tentang mikro seluler itu juga didasarkan pada program presiden, dimana mewajibkan setiap daerah di seluruh indonesia sudah siap jaringan 4G pada 2019.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1347 Kali
Berita Terkait

0 Comments