Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Senin, 30/05/2016 15:59 WIB

Camat Bantar Gebang: Waspadai Peredaran Miras Jelang Ramadhan

Ilustrasi Kios Jamu Penjual Miras
Ilustrasi Kios Jamu Penjual Miras
BEKASI_DAKTACOM: Camat Bantar Gebang Abi Hurairah menyebutkan terdapat tiga (3) ruko rawan penjualan miras yang dapat mengganggu ibadah puasa ramadhan.
 
Kepada Dakta, Senin (30/5), Abi mengatakan sejauh ini dirinya telah menintruksikan ancaman gangguan keamanan dan penjualan miras pada saat bulan ramadhan.
 
"Kita telah meminta bagian trantib untuk mengawasi lokasi tempat penjualan atau gudang miras," katanya. Namun Saat disinggung lokasinya, Abi tidak bersedia mengatakannya.
 
Ia menyebutkan, dari tiga tempat pejualan miras tersebut ditaksir transaksi penjualan dapat mencapat ratusan juta rupiah. 
 
"Ditaksir transaksinya cukup besar, mencapai ratusan juta rupiah," papar Abi.
 
Sementara itu, terpisah Camat Rawalumbu Lukmanul Hakim mengatakan pihaknya mewaspadai sebuah gudang miras di Jl. Baru Cipendawa.
 
Ia menegaskan, dirinya telah meminta  trantib kecamatan untuk segera menindak tegas pihak terkait agar segera mengambil tindakan agar tidak mengganggu kenyamanan ibadah saat bulan ramadhan.
 
"Nanti malam kita akan lakukan operasi. Semoga ini dapat membatu kenyamanan saat puasa nanti," pungkas Lukman.
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1715 Kali
Berita Terkait

0 Comments