Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 07/04/2015 14:56 WIB
KPK Angkat Tangan

Kejaksaan Agung Limpahkan Kasus BG ke Bareskrim Mabes Polri

PLT Pimpinan KPK Johan Budi saat memberikan keterangan pers
PLT Pimpinan KPK Johan Budi saat memberikan keterangan pers

JAKARTA_DAKTACOM: Kasus dugaan kepemilikan rekening gendut Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang diserahkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin (9/3) lalu saat ini ternyata sudah dilimpahkan oleh Kejaksaan Agung ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.

Meski terikat kesepakatan dalam koordinasi-supervisi antarlembaga penegak hukum, pelaksana tugas Komisioner KPK Johan Budi Sapto Pribowo menyatakan, pelimpahan kasus Budi sepenuhnya telah menjadi kewenangan pihak Kejaksaan

"Kami sudah secara resmi menyerahkan atau melimpahkan perkara BG ke Kejaksaan Agung, KPK sudah tidak menangani lagi. Mengenai tindak lanjut  penanganannya sepenuhnya diserahkan kepada Kejaksaan Agung," ujar Johan, Selasa (7/4).

Sejak kasus Budi dilimpahkan oleh lembaga antirasuah, penanganan perkara sang jenderal di Kejaksaan Agung hampir terkesan adem-ayem.

Setelah perkaranya dilimpahkan ke Korps Bhayangkara, Budi Gunawan kini mulai diwacanakan masuk bursa Wakil Kapolri sebagai pendamping Badrodin Haiti.

Komisaris Jenderal Budi Waseso dan Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Komisaris Besar Viktor Simanjuntak sama-sama membenarkan bahwa berkas telah dilimpahkan ke Bareskrim sejak Kamis (2/4).

Kini Bareskrim tengah meneliti dan menelaah berkas yang dilimpahkan tersebut.

Pihak Bareskrim pun tidak bisa menjelaskan alasan pelimpahan berkas perkara ini kembali ke institusi yang menaungi Budi Gunawan. "Tanya saja kepada Jaksa Agung," ujar Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso.

Rencananya, penyidik akan melaksanakan gelar perkara secara terbuka dengan mengundang KPK, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Kejaksaan Agung, serta sejumlah ahli.

Editor :
Sumber : CNN Indonesia
- Dilihat 1989 Kali
Berita Terkait

0 Comments