Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Senin, 30/05/2016 10:23 WIB

Karyawan Swasta Pelanggar Terbanyak di Operasi Patuh Jaya

Ilustrasi Pelajar Terjaring Operasi Zebra Jaya
Ilustrasi Pelajar Terjaring Operasi Zebra Jaya
BEKASI_DAKTACOM: Sat Lantas Polresta Bekasi Kota sebagai penggerak revolusi mental dan pelopor tertib sosial di ruang publik yang tergabung dalam satuan tugas didukung instansi terkait lainnya telah melaksanakan Operasi Kepolisian terpusat Patuh Jaya 2016 selama 14 (empat belas) hari terhitung mulai tanggal 16 Mei s/d 29 Mei 2016
 
Operasi Harkamtibmas dengan mengedepankan penegakan hukum disertai kegiatan preemtif dan preventif secara selektif prioritas untuk mewujudkan Kamseltibcar Lantas menjelang Idul Fitri 2016.
 
Target Operasi difokuskan pada dua titik yaitu di Jl. A. Yani dan Jl. Sersan Aswan. Sasaran Operasi kepada pelanggaran marka jalan dan kendaraan melawan arus serta pelanggaran lainnya yang berpotensi menimbulkan laka lantas. 
 
Pola penindakan 100 % represif dengan tujuan memberikan efek jera kepada pelanggar sehingga diharapkan akan meningkatkan kedisiplinan serta kepatuhan pengguna jalan serta menekan jumlah pelanggaran dan laka lantas.
 
Kegiatan Operasi dilaksanakan secara terpadu dan terkoordinasi serta bersinergi dengan instansi lain yaitu Unsur TNI, Dishub, Satpol  PP dan Jasa Raharja serta  unit-unit di jajaran kepolisian sebagai tim pendukung.
 
Adapun hasil akhir kegiatan Operasi Kepolisian terpusat Patuh Jaya 2016 sebagai berikut:
 
A. Telah dilakukan penindakan dengan menggunakan tilang kepada 5.234 pelanggar dan teguran dengan menggunakan blangko teguran kepada 335 pelanggar.
 
B. Untuk R2 sebanyak 3.632 pelanggaran dengan jenis pelanggaran terbanyak sebagai berikut: 
- Marka Berhenti: 995.
- Surat-surat: 686.
- Melawan Arus: 425.
 
C. Untuk R4 sebanyak 1.567 pelanggaran dengan jenis pelanggaran terbanyak, sebagai berikut: 
- Surat-surat: 431.
- Marka Berhenti: 327.
- Melanggar APILL: 172.
 
D. Barang bukti yang di sita:
- STNK.: 3.482.
- SIM: 1.731.
- Kendaraan: 21.
 
E. Data profesi pelanggar: 
- Karyawan swasta: 3.294.
- Supir/pengemudi: 1.238.
- Pelajar/mahasiswa:     625.
- PNS:       77.
 
F. Data usia pelanggar:
- 0  - 15 : 125
- 16 - 20 : 676
- 21 - 25 : 874
- 26 - 30 : 969
- 31 - 35 : 1.302
- 36 - 40 : 753
- 41 - 45 : 199
- 46 - 60 : 336
 
G. Lokasi terbanyak pelanggaran ada di Jl. Ahmad Yani.
Editor :
Sumber : Rilis Polresta Bekasi Kota
- Dilihat 1239 Kali
Berita Terkait

0 Comments