Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Senin, 30/05/2016 09:51 WIB

Dana Hibah Pilkada Kabupaten Bekasi Disepakati 33,7 M

Ilustrasi Pilkada
Ilustrasi Pilkada
CIKARANG_DAKTACOM: Pemerintah kabupaten Bekasi memastikan anggaran dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada 2017 sebesar Rp. 33,7 Milyar.
 
Hal itu tertuang dalam penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk kegiatan Pilkada, yang dilakukan Kamis (26/5).
 
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bekasi, Ahmad Kosasih mengatakan pada Jum'at (27/5) bahwa anggaran sebesar Rp. 33,7 Milyar itu sudah dihitung secara cermat berdasarkan peraturan dan perundang-undangan atau standar anggaran yang berlaku, dihitung bersama tim anggaran pemerintah daerah dengan KPU Kabupaten Bekasi.
 
Dengan ditandatanganinya NPHD tersebut, penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Bekasi berjalan aman, tertib dan lancar, karena suksesnya penyelenggaraan pilkada akan berdampak pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat kedepan.
 
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Idham Kholik mengatakan anggaran yang diberikan pemerintah daerah digunakan untuk melakukan persiapan, pelaksanaan dan pasca Pilkada.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1148 Kali
Berita Terkait

0 Comments