Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 26/05/2016 15:46 WIB

Walikota Bekasi Buka Kegiatan Sosialisasi Tata Guna Tanah

Walikota Bekasi Sosialisasikan Aturan Tata Guna Tanah
Walikota Bekasi Sosialisasikan Aturan Tata Guna Tanah
BOGOR_DAKTACOM: Walikota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi membuka acara yang diselenggarakan oleh bagian pertanahan Setda Kota Bekasi yakni Sosialisasi Tata Guna Tanah yang terselenggara pada hari Rabu (25/05) di Cisarua Bogor, Hotel Grand Diara. 
 
Tamu undangan dari Camat sekota Bekasi, Lurah sekota Bekasi dan dinasdinas terkait.
 
Dalam rangka meningkatkan wawasan dan pengetahuan mengenai tata guna tanah yang semakin kesininya semakin sulit untuk dipecahkan maka reformasi bidang pertanahan mutlak harus dilaksanakan berupa pemberdayaan hak hak atas tanah. 
 
Meninjau dari aspek hukum tanah memerlukan regulasi berupa aturan daerah tentang Rencana tata ruang wilayah yang mengatur zona kawasan yang jelas pemanfaatanya.
 
"Pentingnya pengelolaan tanah, mempunyai kewenangan untuk menata ruang pemanfaatan melalui kemajuan teknologi seprti adanya foto udara (Lidar) yang dikelola secara sistematik untuk membuka secara digitalisasi," ujar Rahmat Effendi.
 
Paradigma pembangunan telah bergeser dari pendekatan top down ke arah pembangunan bottom up yang memperkuat proses pembangunan dari bawah dan mengedepankan peran aktif masyarakat.
 
"Disini, peran penting Camat dan Lurah sebagai yang hafal dan mengetahui batas wilayahnya, sehingga terjadi sinegritas antar Pemerintah dengan masyarakatnya," tegas Walikota.
 
Peran Camat dan Lurah yang harus mampu membantu batas batas wilayah agar menjadi berkesinambungan dengan masyarakatnya.
Editor :
Sumber : Rilis Pemkot Bekasi
- Dilihat 1058 Kali
Berita Terkait

0 Comments