Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 07/04/2015 11:25 WIB
Sa'duddin Kritisi PP 60/2014

Dana Desa Jangan Menimbulkan Masalah Baru

Saduddin 1
Saduddin 1

JAKARTA_DAKTACOM: Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT), Marwan Jafar menyampaikan pentingnya merevisi PP 60/2014 tentang dana desa.

Menurutnya, dana desa yang dibagikan berdasarkan rumusan variabel jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah dan tingkat kesulitan geografi telah menghasilkan ketimpangan yang tinggi antar desa.

Sejumlah daerah mengajukan usulan perubahan PP tersebut agar mengurangi ketimpangan yang tinggi antar desa, paparnya.

Merespon hal ini, Anggota Komisi II DPR, Saduddin mengingatkan pemerintah agar tidak menimbulkan masalah baru, berkaitan dengan revisi PP dana desa tersebut. Hal ini disampaikannya dalam Raker komisi II DPR dengan menteri DPDTT di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/4/15).

"Berkaitan dengan anggaran merupakan sesuatu yang sangat sensitif, jangan sampai perubahan formulasi memunculkan masalah baru," ujar Saad, legislator PKS ini biasa dipanggil.

Saad menyampaikan apresiasi positif atas usulan perubahan PP 60/2014 untuk mewujudkan kebijakan pengalokasian yang lebih merata dengan tetap memperhatikan unsur keadilan sesuai variabel yang telah diatur dalam UU Desa.

"Usulan perubahan yang mengedepankan asas pemerataan dengan tetap memperhatikan unsur keadilan merupakan hal baik. Tetapi yang tidak kalah pentingnya adalah bagaimana pengelolaan dana desa tersebut untuk dapat mensejahterakan masyarakat desa," papar Saad.

Sebagaimana disampaikan dalam Raker tersebut, Menteri DPDTT mengusulkan perubahan PP dana desa dengan formulasi 90% pagu dana dibagi secara merata dan 10% dibagi berdasarkan variabel yang diatur dalam UU desa, dimana jumlah penduduk diberi bobot penilaian 25%, bobot 35% untuk angka kemiskinan, luas wilayah bobotnya 10% dan 30% bobot untuk tingkat kesulitan geografis.

Editor :
Sumber : Ulil Albab
- Dilihat 2002 Kali
Berita Terkait

0 Comments