Jum'at, 20/05/2016 09:42 WIB
ICMI: Hukum Mati Penjahat Seksual pada Anak
JAKARTA_DAKTACOM: Ikatan Cendekiawan Muslim se Indonesia (ICMI) menyatakan bahwa hukuman yang pantas diberikan kepada penjahat seksual yang menyasar korban anak-anak adalah hukuman mati.
Dalam pers rilis yang diterima Dakta, Jum'at (20/5), hukuman kebiri yang kini sedang marak disuarakan bagi para penjahat seksual, ICMI meninali bahwa hukuman tersebut berpotensi menimbulkan masalah baru dengan efek jangka panjang.
ICMI pun menyampaikan bahwa sarana-sarana yang dapat menjadi pemicu kekerasan seksual harus betul-betul dikontrol dan diawasi oleh pemerintah.
Oleh karenanya, bahan-bahan berbahaya seperti narkoba dan miras diharapkan dapat dihentikan persebarannya di tengah masyarakat Indonesia.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Kementerian Kominfo juga diminta untuk menerbitkan peraturan tegas bagi tiap-tiap lembaga siaran yang menampilkan konten dewasa di jam tayang anak-anak.
Pemblokiran situs-situs dan konten pornografi yang tercantum pada situs resmi seperti di google, twitter dan Facebook juga diharapkan untuk dapat terlaksana sehingga tidak mudah diakses oleh anak-anak.
Editor | : | |
Sumber | : | Rilis ICMI |
- RESMI DILANTIK, DEWAN PENGAWAS DAN PENGURUS AKSI RELAWAN MANDIRI HIMPUNAN ALUMNI IPB MASA BAKTI 2024-2029
- BAZNAS Berikan Rekomendasi Izin Pembentukan Bagi LAZ Al-Kahfi Peduli
- Jangan Sampai Dideportasi, Ini Cara Bikin Visa Wisata ke Luar Negeri
- Obsatar Sinaga Pimpin ICMI Jabar Seusai Terpilih Dalam Muswil
- Peresmian Kampung Zakat Desa Bersinar Uwemalingku (beriman, bersinergi, dan berkarya)
- Anter Bantuan Hewan Ternak Pakai Perahu Eretan, Bukti Dukungan Pemberdayaan Ekonomi Pesantren
- Program Tebar Sarung dan Mukena: Menjawab Keperluan Jiwa para Korban Semeru
- Dana Muktamar IV Wahdah Islamiyah Sebagian Dialihkan untuk Korban Bencana
- Himpunan Alumni IPB Salurkan Bantuan Kemanusiaan Terdampak Erupsi Semeru
- Bentuk Apresiasi, IFI Gelar Indonesia Fundraising Award 2021
- Meriah, Sahabat Yatim Indonesia Rayakan Milad Laznas Ke-12 Tahun
- REI DPD Jabar dan Komisariat Bekasi Beri Santunan dan Sebar Wakaf 1000 Mushaf Al Quran
- HA-E IPB Serahkan Donasi untuk Masyarakat Terdampak Bencana di NTT dan NTB
- Human Initiative Miliki 4 Program Bukber
- Terima Donasi Kembali, BAZNAS Akan Salurkan Bagi Warga Terdampak Pandemi
0 Comments