Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 10/05/2016 16:16 WIB

Pemkab Bekasi Potong Anggaran untuk Dinas Pendidikan

Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi
Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi
CIKARANG_DAKTACOM: Pemerintah Kabupaten Bekasi akan memangkas anggaran sebesar Rp. 110 Milyar untuk kegiatan belajar mengajar menyusul dilimpahkannya kewenangan sekolah tingkat SMA ke Pemerintah Provinsi
 
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Sri Riyanti mengatakan dengan dilimpahkannya kewenangan sekolah SMA ke pemerintah provinsi yang berdasarkan Undang-Undang Nomer 23 Tahun 2014, maka beban anggaran dalam APBD bisa dikurangi.
 
Karena segala sesuatu hal mengenai anggaran sekolah SMA, diantaranya gaji guru, anggaran kegiatan belajar mengajar, dan perbaikan gedung sekolah akan seluruhnya ditanggung oleh anggaran provinsi.
 
Setiap tahun, kabupaten bekasi selalu mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 110 Milyar untuk kegiatan belajar mengajar di seluruh SMA dan SMK negeri, maka dengan dilimpahkannya kewenangan itu, maka anggaran yang diberikan bagi seluruh sma akan dipangkas dalam apbd 2017 mendatang.
 
Sri menambahkan, alokasi anggaran untuk sekolah SMA juga nantinya akan dialihkan untuk perbaikan fasilitas dan infrastruktur di sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.
 
Sementara itu terkait data guru SMA dan SMK yang nantinya akan digaji oleh Pemprov Jawa Barat, menurutnya sudah seluruhnya terverifikasi dan diserahkan, dimana ada sebanyak 1400 guru dari sekolah negeri.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1864 Kali
Berita Terkait

0 Comments