Selasa, 10/05/2016 14:15 WIB
HNW: Pemerintah Harus Ajukan Revisi UU Perlindungan Anak
JAKARTA_DAKTACOM: Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid meminta pemerintah mengajukan permintaan revisi terhadap Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak sebagai upaya serius memberikan pemberatan hukuman pada pelaku kejahatan terhadap anak.
"Harusnya, kalau serius, pemerintah melalui kementerian segera mengajukan revisi terhadap Undang-Undang tentang Perlindungan Anak," kata Hidayat di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa.
Kemudian, mengenai wacana hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan terhadap anak, dia menilai seharusnya hal ini bisa termaktub dalam UU Perlindungan Anak.
"Lebih tepat kalau bukan Perppu tentang pengebirian tapi membuat revisi undang-undang tentang perlindungan terhadap anak dengan pemberatan hukuman terhadap para penjahat anak terhadap anak-anak maupun juga penguatan perlindungan terhadap anak," tutur Hidayat.
Sebenarnya, lanjut dia, pemberian hukuman kebiri perlu melihat penyebabnya. Dalam kasus pemerkosaan di Bengkulu misalnya, penyebab utama ialah tuak dan narkoba, sehingga penyelesaian hukum tak bisa dengan hukuman kebiri.
"Nah tentu ini adalah kejahatan yang penyelesaiannya bukan dengan kebiri, mestinya hukum harus melihat kepada sebab-musababnya apinya harus dilihat, diselesaikan apinya, baru asap bisa diselesaikan," katanya.
"Saya melihat yang dipentingkan justru segera revisi undang-undang tentang perlindungan terhadap anak, supaya menghadirkan pemberatan hukuman terhadap kejahatan anak dan memberikan perlindungan maksimal terhadap anak," tegas Hidayat.
Editor | : | |
Sumber | : | Antaranews |
- RESMI DILANTIK, DEWAN PENGAWAS DAN PENGURUS AKSI RELAWAN MANDIRI HIMPUNAN ALUMNI IPB MASA BAKTI 2024-2029
- BAZNAS Berikan Rekomendasi Izin Pembentukan Bagi LAZ Al-Kahfi Peduli
- Jangan Sampai Dideportasi, Ini Cara Bikin Visa Wisata ke Luar Negeri
- Obsatar Sinaga Pimpin ICMI Jabar Seusai Terpilih Dalam Muswil
- Peresmian Kampung Zakat Desa Bersinar Uwemalingku (beriman, bersinergi, dan berkarya)
- Anter Bantuan Hewan Ternak Pakai Perahu Eretan, Bukti Dukungan Pemberdayaan Ekonomi Pesantren
- Program Tebar Sarung dan Mukena: Menjawab Keperluan Jiwa para Korban Semeru
- Dana Muktamar IV Wahdah Islamiyah Sebagian Dialihkan untuk Korban Bencana
- Himpunan Alumni IPB Salurkan Bantuan Kemanusiaan Terdampak Erupsi Semeru
- Bentuk Apresiasi, IFI Gelar Indonesia Fundraising Award 2021
- Meriah, Sahabat Yatim Indonesia Rayakan Milad Laznas Ke-12 Tahun
- REI DPD Jabar dan Komisariat Bekasi Beri Santunan dan Sebar Wakaf 1000 Mushaf Al Quran
- HA-E IPB Serahkan Donasi untuk Masyarakat Terdampak Bencana di NTT dan NTB
- Human Initiative Miliki 4 Program Bukber
- Terima Donasi Kembali, BAZNAS Akan Salurkan Bagi Warga Terdampak Pandemi
0 Comments