Selasa, 10/05/2016 13:11 WIB
Pakar: Hukuman Penjahat Dibawah 18 Tahun Tak Boleh Berat
JAKARTA_DAKTACOM: Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri mengatakan pemberatan hukuman tidak dapat diberikan bagi pelaku kejahatan di bawah umur.
"Saya memahami kemarahan publik atas kasus pemerkosaan dan pembunuhan di Bengkulu, namun perlakuan kepada pelaku kejahatan yang masih di bawah umur memang harus hati-hati karena mereka masih dapat diarahkan menjadi pribadi yang lebih baik," ujarnya pada Selasa (10/5).
Reza menjelaskan dalam UU Perlindungan Anak dibentuk agar adanya pembinaan bagi para pelaku kejahatan di bawah umur agar tidak menghancurkan masa depan mereka.
"Jadi upayanya lebih mengedepankan pembinaan dibandingkan hukuman, maka dari itu diperlukan keyakinan akan adanya perubahan dalam diri mereka apabila kembali ditempatkan pada lingkungan sosial yang baru," ucapnya.
Seperti diketahui bahwa tragedi pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Yuyun, seorang remaja berusia 14 tahun di Bengkulu oleh 14 orang pemuda kini telah memasuki tahap penuntutan.
Diketahui 7 dari 12 tersangka yang telah ditahan oleh Polda Bengkulu berusia di bawah 18 tahun dan mendapatkan tuntutan dari JPU yakni 10 tahun kurungan penjara.
Reporter | : | |
Editor | : |
- RESMI DILANTIK, DEWAN PENGAWAS DAN PENGURUS AKSI RELAWAN MANDIRI HIMPUNAN ALUMNI IPB MASA BAKTI 2024-2029
- BAZNAS Berikan Rekomendasi Izin Pembentukan Bagi LAZ Al-Kahfi Peduli
- Jangan Sampai Dideportasi, Ini Cara Bikin Visa Wisata ke Luar Negeri
- Obsatar Sinaga Pimpin ICMI Jabar Seusai Terpilih Dalam Muswil
- Peresmian Kampung Zakat Desa Bersinar Uwemalingku (beriman, bersinergi, dan berkarya)
- Anter Bantuan Hewan Ternak Pakai Perahu Eretan, Bukti Dukungan Pemberdayaan Ekonomi Pesantren
- Program Tebar Sarung dan Mukena: Menjawab Keperluan Jiwa para Korban Semeru
- Dana Muktamar IV Wahdah Islamiyah Sebagian Dialihkan untuk Korban Bencana
- Himpunan Alumni IPB Salurkan Bantuan Kemanusiaan Terdampak Erupsi Semeru
- Bentuk Apresiasi, IFI Gelar Indonesia Fundraising Award 2021
- Meriah, Sahabat Yatim Indonesia Rayakan Milad Laznas Ke-12 Tahun
- REI DPD Jabar dan Komisariat Bekasi Beri Santunan dan Sebar Wakaf 1000 Mushaf Al Quran
- HA-E IPB Serahkan Donasi untuk Masyarakat Terdampak Bencana di NTT dan NTB
- Human Initiative Miliki 4 Program Bukber
- Terima Donasi Kembali, BAZNAS Akan Salurkan Bagi Warga Terdampak Pandemi
0 Comments