Pilkada Serentak /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 29/04/2016 15:54 WIB

Dirjen Dukcapil: Jelang Pilkada, Data e-KTP Perkuat Data KPU

Prof Zudan Ari Fakhrullah
Prof Zudan Ari Fakhrullah
CIKARANG_DAKTACOM: Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Ari Fakhrullah menyatakan bahwa jelang Pilkada, data e-KTP dan KPU terkait pemilih tetap bisa saling disinergikan.
 
Dalam catatan Dirjen Dukcapil sendiri perekaman e-KTP di tiap daerah terus berjalan dengan optimal, hal ini mengingat makin memadainya alat perekaman dan pencetakan yang tersebar ke berbagai kecamatan.
 
"Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) akan kita serahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Juli tahun ini," paparnya di Hotel Grand Zuri Jababeka, Kamis (28/4).
 
Oleh karenanya, ia menghimbau agar dari Juli 2016 hingga Februari 2017, pihak KPU dapat kembali meneliti data DP4 denagn cara turun ke lapangan untuk melakukan pendataan.
 
Namun menurutnya salah satu kendala yang dihadapi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di berbagai Kabupaten dan Kota adalah persoalan pencatatan kematian warga.
 
"Apalagi warga yang memiliki hak pilih tersebut meninggal pada masa jeda antara penyerahan data DP4 pada Agustus, September, Oktober, November, Desember, karena tentunya tidak tercantum pada data yang kita miliki," ungkapnya.
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 1024 Kali
Berita Terkait

0 Comments