Bangunan Liar Pemicu Banjir di Wilayah Bekasi Utara
BEKASI_DAKTACOM: Lurah Teluk Pucung Kecamatan Bekasi Utara, Taufik, didampingi para staf kelurahan hari ini lakukan peninjauan kelokasi bangunan liar yang terdapat di wilayah kerjanya.
Tinjauan pertama pada lokasi RW 03 RT 03 perumahan Taman Wisma Asri 2, menurutnya para pemilik bangunan pada lokasi tersebut sudah dua kali diberikan surat peringatan dari pemerintah Kota Bekasi untuk melakukan pembongkaran sendiri. Pantauan di lokasi terdapat puluhan bangunan hampir seluruhnya bangunan permanen.
"Lokasi ini memang sudah pernah dilakukan teguran tertulis hingga dua kali, kepada warga di sini, malah sudah SP tiga," ujar Taufiq.
Hal serupa juga terpantau di RW 027 RT 04 Wisma Asri 2 Bekasi Utara, kondisi serupa juga tampak ratusan bangunan tepat berada di atas aliran irigasi, warga bahkan menggunakan sebagian saluran air sebagai rumah tinggal.
"Saya baru pertama kemari, masalahnya ini perbatasan dengan wilayah Kabupaten, sangat kaget saya ketika lihat saluran air ditutup dan atasnya didirikan rumah tinggal, jelas air tidak akan mengalir karena saluran ditimbun seperti ini," tandasnya.
Dirinya mengakui, memang masih ada beberapa lokasi bangunan liar disepanjang garis sepadan sungai meliputi wilayah RW 19,RW 18, RW 25, RW 28, RW 27, RW 04 dan itu perbatasan antara perumahan taman Wisma Asri 2 dengan Perumahan Villa Indah Permai.
"Kalau sungai ini meliputi RW 19, RW 18, RW 25, RW 28, RW 27, dan RW 04, jadi disepanjang garis sepadan sungai sudah mulai banyak bangunan yang memang jelas melanggar aturan," kata dia.
Taufiq berharap agar permasalahan ini cepat direspon oleh dinas terkait dan dirinya tidak merasa keberatan untuk memberikan data bangunan yang memang sudah menyalahi aturan.
"Kami siap untuk memberikan data mas, kami sudah mendata jumlah keseluruhan dan semoga bisa ada jalan keluar dari permasalahan ini dari pemerintah daerah. Coba kalau sepadan sungai bisa kembali pada fungsi awalnya, sudah banyak bisa kita bangun taman agar kota Bekasi semakin hijau dan tertib tentunya," pungkasnya.
Pihaknya mengakui sangat kesulitan untuk membongkar ratusan bangunan liar di sepadan sungai. Salah satu alasannya menurut Taufik karena bangunan berdiri sudah puluhan tahun dan mendapat izin dari PJT meskipun tidak seluruh bangunan yang ada.
"Saya juga belum tau hal ini, kalo dibongkar mau di jadiin apa, kalo RTH memang sangat cocok bahkan bisa di buat taman," pungkasnya.
Reporter | : | Warso Sunaryo |
Editor | : | Dakta Administrator |
- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Lepas 420 Calon Jamaah Haji Kloter Pertama ke Tanah Suci
- Kabid SD Disdik Kota Bekasi Marwah Zaitun Bersyukur Kota Bekasi Masuk dalam Program Astacita Persiden di Bidang Pendidikan
- Toilet Sekolah Tidak Terurus Bau dan Kotor Jajaran Dinas Pendidikan Tidak Peduli.
- 100 Hari Kerja Wali dan Wakil Wali Kota Bekasi, 2 BUMD Dinobatkan Penghargaan Nasional
- Muhammad Kamil Syaikhu : Warga Rela Bayar Mahal Kalau Kualitas Air Perumda PDAM Tirta Patriot Baik
- Pemkot Bekasi Segel Bangunan Tak Berizin di Pekayon Jaya
- Momen Haru Ibu Wali Kota Bekasi Temui Para Lansia, Berikan Tanda Cinta dan Ajak Tetap Berkarya di Usia Senja
- Rakor Forum Bekasi Sehat, Wali Kota Bekasi Akan Wujudkan Kota Bekasi yang Lebih Sehat dan Nyaman untuk Warga.
- Aksi Gabungan Camat Bekasi Selatan, Bersihkan Banner Tak Berizin
- Pemkot Bekasi Terbitkan Surat Edaran Larangan Kendaraan Dinas Untuk Mudik
- Tri Adhianto Sewot, Bawahanya Lurah Jatiraden Minta Bantuan Pembelian Pendingin Ruangan Ke Warga
- HUT ke-28 Kota Bekasi: Tri Adhianto dan Haris Bobiho Sumbangkan Gaji Pertama untuk Warga Terdampak Banjir
- Warga Mengeluh Sampah Pasca Banjir Belum Juga Diangkut Dinas Lingkungan Hidup
- Membludak, Pemkot Bekasi Dihimbau Tak Tumpuk Bantuan dan Segera Distribusikan Pada Korban Banjir
- Kota Bekasi Butuh 69 Milyar Perbaiki Kerusakan Infrastruktur Imbas Banjir yang Terjadi
0 Comments