Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 21/04/2016 08:00 WIB

Pemkab Bekasi Segera Bubarkan Koperasi Tak Aktif

koperasi dan UMKM   Copy
koperasi dan UMKM Copy
CIKARANG_DAKTACOM: Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bekasi berencana akan membubarkan lembaga koperasi yang sudah tidak aktif.
 
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bekasi, Abdullah Karim pada Rabu (20/4) mengatakan bahwa pihaknya mencatat dari 982 unit koperasi yang ada, hanya 750 unit yang masih aktif, artinya sebanyak 76,7 persen lembaga koperasi yang masih menjalankan kegiatannya.
 
Peraturan Menteri Koperasi dan UMKM Nomer 10 tahun 2015 menyebut seluruh koperasi dimasukan dalam database nomer induk koperasi di kementerian, sehingga bagi koperasi yang tidak aktif akan dibubarkan
 
Sementara terkait dengan ketidakcocokan data koperasi dengan Dekopinda, menurutnya, seluruh koperasi yang ada sudah diverifikasi, karena tidak semua koperasi menjadi anggota Dekopinda.
 
Karim menambahkan ketatnya pendirian koperasi di Kabupaten Bekasi tujuannya adalah agar koperasi yang ada sehat dan berkualitas, dengan memiliki kualitas maka anggotanya akan sejahtera.
 
Koperasi aktif harus rutin melakukan rapat anggota tahunan dan rapat anggota bulanan serta mempunyai usaha yang jelas.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1395 Kali
Berita Terkait

0 Comments