Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Senin, 06/04/2015 06:51 WIB
Sanksi Belum Jelas

Jalan di Kota Bekasi Amburadul Akibat Galian Utilitas

Pemerhati Kebijakan dan Pelayanan Publik Bekasi, Didit Susilo
Pemerhati Kebijakan dan Pelayanan Publik Bekasi, Didit Susilo
BEKASI_DAKTACOM: Dampak galian utilitas membuat jalan di Kota Bekasi menjadi amburadul. Hal ini menyebabkan wajah perkotaan terutama median jalan dan trotoar yang terus dibenahi dengan anggaran APBD setiap tahunnya, begitu gampang dirusak akibat dampak galian utilitas. Bahkan bekas galian kabel optik PLN itu sering membuat kendaraan terjerambab karena pengurukannya asal-asalan. 
 
“Saya bingung begitu mudahnya para pemborong galian utilitas merusak dan tidak dibenahi kekondisi semula, namun tidak ada sanksi yang jelas atas hal ini,” ujar Pemerhati Kebijakan dan Pelayanan Publik Bekasi, Didit Susilo, Sabtu (04/04/15)
 
Menurutnya, buruknya pengelolaan jaringan utilitas, membuat sejumlah kawasan di Kota Bekasi kian amburadul. Tak sedikit galian utilitas khususnya di trotoar yang terbengkalai akibat ulah pemborong. 
 
Kondisi ini amat merusak keindahan kota dan membuat kemacetan lalu lintas. Bahkan ceceran tanah merah yang merambah ke badan jalan juga kerap mengancam keselamatan jiwa pengendara maupun para pejalan kaki terlebih kini masih musim hujan.
 
Saat ini galian utilitas untuk pemasangan kabel optik PLN sedang dikerjakan di sepanjang Jalan Hasibuan  sampai Jl. Baru underpass hingga perbatasan Kabupaten Bekasi (Tambun Utara- Jl Karangsatria). Serta beberapa jalan protokol yang dikerjakan PT. DL. Galian utilitas di Jl. Hasibuan untuk pemasangan pekerjaan fiber optik kabel PLN (FO) oleh PT. DL sejak Januari lalu. 
 
Pekerjaan ini sempat dihentikan karena ada penilaian Adipura, dan sekarang sudah ditimbun dengan asal-asalan sehingga menyebabkan tanah cepat amblas. Selain itu, hal ini menimbulkan lubang menganga di jalan yang membahayakan pejalan kaki dan tanah merah dari galian mengotori badan jalan.
 
Tidak terpadunya berbagai proyek utilitas, menyebabkan silih bergantinya lokasi yang sebelumnya sudah tertata rapih menjadi amburadul karena selalu digali. Mulai dari pekerjaan FO untuk jaringan telepon dan internet, listrik, air, lampu penerang jalan umum (PJU) hingga lampu lalu lintas. Ironisnya, sejumlah trotoar yang rusak dan baru diperbaiki maupun dibangun, tak lama kemudian berantakan oleh galian-galian yang ada.
 
Didit mengusulkan terhadap pemborong nakal yang tidak menuntaskan bekas galian hingga rapih seperti kondisi awal, seharusnya dikenakan sanksi tegas sebagai efek jera. 
 
Serta diperketatnya pemberian izin galian agar kondisi tidak makin bertambah buruk, dan menyebabkan terganggunya kenyamanan masyarakat sehingga merusak keindahan kota. 
 
“Ini sama saja kebocoran anggaran, karena tetap saja perbaikan median dan trotoar itu memakai dana APBD, walaupun yang merusak beralasan untuk pemasangan jaringan utilitas, bukan berarti bebas seenaknya,” tegas Didit.
 
 
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 2150 Kali
Berita Terkait

0 Comments