Pilkada Serentak /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 15/04/2016 09:27 WIB

Bawaslu Segera Bentuk Panwas Jelang Pilkada Kabupaten Bekasi

Logo Bawaslu
Logo Bawaslu
CIKARANG_DAKTACOM: Bawaslu Provinsi Jawa Barat telah memberikan surat ke Bupati Bekasi terkait dengan sosialisasi pembentukan Panwas dalam rangka pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2017, dalam suratnya diharapkan pemerintah daerah melakukan sosialisasi pembentukannya melalui jajaran tingkat Kecamatan dan Kelurahan/Desa.
 
Pendaftaran bagi calon anggota Panwaslu ditutup pada 25 april 2016, bagi warga Kabupaten Bekasi yang ingin mendaftar, dapat mengambil formulir ke sekretariat atau dapat mengakses di www.bawaslu-jabarprov.co.id.
 
Terkait dengan surat permintaan bawaslu, pemerintah Kabupaten Bekasi siap dalam mendukung pelaksanaan pembentukan Panwaslu.
 
Kabag Humas dan Protokoler, Pemkab Bekasi Iyan Priyatna mengatakan pada Kamis (14/4) bahwa proses Pilkada nanti akan didukung termasuk pembentukan Panwaslu, pemerintah daerah juga akan membentuk sekretariat yang bertugas mendukung proses pelaksanaan Pilkada.
 
Sementara itu terpisah Ketua Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Barat, Herminus Koto mengatakan bahwa proses perekrutan anggota panwaslu dilakukan selama 2 bulan. 
 
Pendaftaran dibuka dari tanggal 11-25 april, setelah itu nama-nama yang mendaftar akan diseleksi melalui tahapan seleksi administrasi, wawancara, tes tulis dan tes kesehatan yang dilakukan oleh tim panitia seleksi.
 
Dalam prosesnya nanti, akan diambil 6 orang dan diseleksi lagi melalui uji kelayakan dan kepatutan oleh Bawaslu pusat, sehingga terpilihlah 3 orang yang akan menjadi anggota panwaslu di Kabupaten Bekasi.
 
Ia berharap proses perekrutan itu dapat menghasilkan anggota Panwas yang memiliki integritas, sehingga dapat mengawasi pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Bekasi.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1583 Kali
Berita Terkait

0 Comments