Nasional / Ekonomi /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 05/04/2016 14:00 WIB

Kemenag Rancang Pengelolaan Zakat Berbasis IT

ilustrasi perihal zakat
ilustrasi perihal zakat
JAKARTA_DAKTACOM: Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Pemberdayaan Zakat akan melakukan inovasi pemberdayaan zakat berbasis teknologi informasi. 
 
Inovasi ini nantinya akan disinergikan dengan program dai motivator zakat, program desa binaan zakat di seluruh Indonesia, dan   Program Zakat Community Development Baznas. 
 
“Kami sedang  merancang beberapa program terkait zakat agar bisa memberikan kesejahteraan bagi masyarakat, ” kata Direktur Pemberdayaan Zakat Tarmizi Tohor pada acara Pembekalan Tanaga Pengawas Lembaga Zakat angkatan pertama, di Jakarta, Senin (4/4) malam. 
 
Kegiatan ini  diikuti para pengelola zakat perwakilan dari 33 Provinsi.
 
Menurut Tarmizi Tohor yang baru beberapa bulan menjabat sebagai Direktur Pemberdayaan Zakat,  sistem pengelolaan zakat nasional yang baik akan dapat memberikan manfaat dalam ikut berpartisipasi mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan umat dan bangsa.  
 
Akan hal ini, lanjut Tohor, pemerintah memerlukan regulasi, penguatan kapasitas lembaga, mekanisme audit Syariah dan pengawasan, serta peningkatan kesadaran masyarakat dalam berzakat.
 
“Masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim, sesungguhnya bisa memberikan kesejahteraan jika pendayagunaan zakat serta dana-dana sosial lainnya, seperti infaq, wakaf, dan shodaqah bisa dikelola dengan baik,” tuturnya.
 
Regulasi zakat merujuk pada Undang-Undang No 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan PP No 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanan UU No 23 tahun 2011 tentang Pengelolan Zakat. 
 
Untuk mendukung inovasi pengelolaan zakat, Kemenag sudah menerbitkan beberapa peraturan turunannya, antara lain:  PMA No 52 tahun 2014 tentang syarat dan tata cara perhitungan zakat produktif, dan PMA No 5 tahun 2016 tentang tata cara pengenaan sanksi administratif dalam pengelolaan zakat. 
 
“Dalam waktu dekat, Kemenag sedang menyelesaikan PMA tentang organisasi dan tata kerja Sekretariat Baznas,” papar Tohor.
 
Tohor berharap, kegiatan ini dapat memperkuat kompetensi aparatur Kemenag, khususnya dalam  fungsi pengawasan sehingga akuntabilitas pengelolaan zakat semakin meningkat.  
Editor :
Sumber : Kemenag.go.id
- Dilihat 2004 Kali
Berita Terkait

0 Comments