Selasa, 05/04/2016 14:00 WIB
Kemenag Rancang Pengelolaan Zakat Berbasis IT
JAKARTA_DAKTACOM: Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Pemberdayaan Zakat akan melakukan inovasi pemberdayaan zakat berbasis teknologi informasi.
Inovasi ini nantinya akan disinergikan dengan program dai motivator zakat, program desa binaan zakat di seluruh Indonesia, dan Program Zakat Community Development Baznas.
“Kami sedang merancang beberapa program terkait zakat agar bisa memberikan kesejahteraan bagi masyarakat, ” kata Direktur Pemberdayaan Zakat Tarmizi Tohor pada acara Pembekalan Tanaga Pengawas Lembaga Zakat angkatan pertama, di Jakarta, Senin (4/4) malam.
Kegiatan ini diikuti para pengelola zakat perwakilan dari 33 Provinsi.
Menurut Tarmizi Tohor yang baru beberapa bulan menjabat sebagai Direktur Pemberdayaan Zakat, sistem pengelolaan zakat nasional yang baik akan dapat memberikan manfaat dalam ikut berpartisipasi mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan umat dan bangsa.
Akan hal ini, lanjut Tohor, pemerintah memerlukan regulasi, penguatan kapasitas lembaga, mekanisme audit Syariah dan pengawasan, serta peningkatan kesadaran masyarakat dalam berzakat.
“Masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim, sesungguhnya bisa memberikan kesejahteraan jika pendayagunaan zakat serta dana-dana sosial lainnya, seperti infaq, wakaf, dan shodaqah bisa dikelola dengan baik,” tuturnya.
Regulasi zakat merujuk pada Undang-Undang No 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan PP No 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanan UU No 23 tahun 2011 tentang Pengelolan Zakat.
Untuk mendukung inovasi pengelolaan zakat, Kemenag sudah menerbitkan beberapa peraturan turunannya, antara lain: PMA No 52 tahun 2014 tentang syarat dan tata cara perhitungan zakat produktif, dan PMA No 5 tahun 2016 tentang tata cara pengenaan sanksi administratif dalam pengelolaan zakat.
“Dalam waktu dekat, Kemenag sedang menyelesaikan PMA tentang organisasi dan tata kerja Sekretariat Baznas,” papar Tohor.
Tohor berharap, kegiatan ini dapat memperkuat kompetensi aparatur Kemenag, khususnya dalam fungsi pengawasan sehingga akuntabilitas pengelolaan zakat semakin meningkat.
Editor | : | |
Sumber | : | Kemenag.go.id |
- Pangan Sehat dan Terjangkau, Memang Bisa?
- Serangan Iran ke Israel Bisa Akibatkan Inflasi di Indonesia
- Aturan Pembatasan Impor Berpotensi Lemahkan Daya Saing Produk Dalam Negeri
- Lebih Hemat, Water Kingdom Mekarsari Tawarkan Tiket Presale bagi Pengunjung
- 15 Tahun Berkiprah di Bidang Jasa Konstruksi, ASLI IPO di Awal 2024
- Gas Terus, Penerimaan PAD Kota Bekasi Tembus 87 Persen
- Hapimart Buka Cabang Baru di Grand Mal Bekasi
- Lippo Cikarang Cosmopolis Tawarkan Diskon Besar, Rumah Tapak Hanya Rp289 Juta
- Pentingnya Strategi Pelonggaran Ekspor Nikel Mentah Secara Bertahap
- Pentingnya Wujudkan Sistem Pertanian Pangan Berkelanjutan di Indonesia
- Summarecon Expo 2023 Hadirkan Produk Properti Unggulan
- Viola Residence Jadi Senjata Andalan Summarecon Crown Gading
- Launching Crystal Boulevard Signature Commercial Summarecon Bekasi Berjalan Sukses
- Crystal Boulevard Signature Commercial, Kawasan Terdepan di Summarecon Bekasi
- Komitmen Gelar Program SIAP SEHAT, KB Bukopin Bekasi Peduli Kesehatan Nasabah Pensiunan
0 Comments