Selasa, 05/04/2016 14:00 WIB
Kemenag Rancang Pengelolaan Zakat Berbasis IT
JAKARTA_DAKTACOM: Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Pemberdayaan Zakat akan melakukan inovasi pemberdayaan zakat berbasis teknologi informasi.
Inovasi ini nantinya akan disinergikan dengan program dai motivator zakat, program desa binaan zakat di seluruh Indonesia, dan Program Zakat Community Development Baznas.
“Kami sedang merancang beberapa program terkait zakat agar bisa memberikan kesejahteraan bagi masyarakat, ” kata Direktur Pemberdayaan Zakat Tarmizi Tohor pada acara Pembekalan Tanaga Pengawas Lembaga Zakat angkatan pertama, di Jakarta, Senin (4/4) malam.
Kegiatan ini diikuti para pengelola zakat perwakilan dari 33 Provinsi.
Menurut Tarmizi Tohor yang baru beberapa bulan menjabat sebagai Direktur Pemberdayaan Zakat, sistem pengelolaan zakat nasional yang baik akan dapat memberikan manfaat dalam ikut berpartisipasi mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan umat dan bangsa.
Akan hal ini, lanjut Tohor, pemerintah memerlukan regulasi, penguatan kapasitas lembaga, mekanisme audit Syariah dan pengawasan, serta peningkatan kesadaran masyarakat dalam berzakat.
“Masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim, sesungguhnya bisa memberikan kesejahteraan jika pendayagunaan zakat serta dana-dana sosial lainnya, seperti infaq, wakaf, dan shodaqah bisa dikelola dengan baik,” tuturnya.
Regulasi zakat merujuk pada Undang-Undang No 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan PP No 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanan UU No 23 tahun 2011 tentang Pengelolan Zakat.
Untuk mendukung inovasi pengelolaan zakat, Kemenag sudah menerbitkan beberapa peraturan turunannya, antara lain: PMA No 52 tahun 2014 tentang syarat dan tata cara perhitungan zakat produktif, dan PMA No 5 tahun 2016 tentang tata cara pengenaan sanksi administratif dalam pengelolaan zakat.
“Dalam waktu dekat, Kemenag sedang menyelesaikan PMA tentang organisasi dan tata kerja Sekretariat Baznas,” papar Tohor.
Tohor berharap, kegiatan ini dapat memperkuat kompetensi aparatur Kemenag, khususnya dalam fungsi pengawasan sehingga akuntabilitas pengelolaan zakat semakin meningkat.
Editor | : | |
Sumber | : | Kemenag.go.id |
- PT Naffar Perdana Wisata Ajak Semua Travel Umroh Untuk Kerjasama Raih Keberkahan Memuliakan Tamu Allah
- LippoLand Perkuat Posisi dengan Visi, Misi, dan Logo Baru Sambut Pertumbuhan Industri Properti
- Specta Color Zumba Bersama Liza Natalia di WaterBoom Lippo Cikarang
- BPR Syariah HIK Parahyangan Raih Penghargaan Infobank Sharia Award 2024
- RUPSLB PT Lippo Cikarang Tbk Setujui Rights Issue 3 Miliar Saham untuk Pengembangan Bisnis
- CIMB Niaga Suryacipta Dipimpin Banker Muda Inspiratif Krisfian A. Hutomo
- Kurniasih Dukung Upaya Kemenaker Agar Tidak Ada PHK di Sritex
- Anggota IKAPEKSI INDONESIA Desak Penyelesaian Konflik dan Langkah Hukum terhadap Pelanggar
- LPCK Berkomitmen Menciptakan Lingkungan Asri dan Harmonis
- LPCK Terus Berinovasi Sambut Pertumbuhan Pasar Properti
- IKAPEKSI Gelar Munaslub, Pranyoto Widodo Terpilih Sebagai Ketua DPP Periode 2024-2029
- POJK Merger BPR/S, Ini Kata Ketua Umum DPP Perbarindo Tedy Alamsyah
- Perbarindo DKI Jakarta dan Sekitarnya Gelar Rakerda. Bahas Merger BPR/S
- Peserta Tunggak Iuran, BPJS Kesehatan Cabang Bekasi Dorong Manfaatkan Program Rehab
- Bank Syariah Artha Madani Raih 2 Penghargaan Tata Kelola di GRC Awards 2024
0 Comments