Nasional / Pendidikan /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 01/04/2016 14:00 WIB

Unand Siapkan Quota Pendaftaran Mahasiswa Baru Bagi Hafidz Qur'an

Ilustrasi penghafal Al Quran
Ilustrasi penghafal Al Quran
PADANG_DAKTACOM: Universitas Andalas (Unand) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) kembali mengeluarkan kebijakan untuk menerima penghafal Alquran atau hafiz sebagai mahasiswa baru pada tahun ini.
 
"Kami menerima 19 orang hafiz Quran untuk menjadi mahasiswa baru lewat Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) tahun ini," kata Rektor Unand Prof Tafdil Husni, di Padang, Jum'at (1/4).
 
Dia menyebutkan indikator penghafal Alquran ini bagian dari seleksi khusus yang ditetapkan Unand untuk mahasiswa baru. Dalam proses seleksinya tetap sama seperti calon mahasiswa lainnya, akan tetapi kuota sebanyak 19 orang dikhususkan untuk hafizh tersebut.
 
Dari kuota 19 orang hafizh tersebut hanya 12 prodi yang mengajukan. Artinya peluang penerimaan mahasiswa hafizh tersebut berdasarkan permintaan program studi (prodi).
 
"Tidak semua hafizh bisa masuk Unand, ada kategori tertentu untuk masuk," katanya.
 
Pertama sebut dia, harus hafal Alquran minimal 5 Juz dan memiliki berbagai prestasi sebagai hafiz. Kemudian yang kedua memiliki prestasi yang meningkat dalam hal rapor serta berperilaku baik. Ketiga harus lulusan SMA/SMK baru atau fresh graduate.
 
Proses seleksi tersebut kata dia merupakan otoritas kampus termasuk indikator pembanding dalam proses memasukkan.  Meskipun demikian dia memastikan proses seleksi akan berjalan sesuai prosedur dan ketentuan SNMPTN.
 
"Walau tajuknya membuka kesempatan hafiz, tetap saja prestasi akademik menjadi acuan utama," kata dia.
 
Sementara itu salah satu Siswa SMK Faula Syahutri menilai kesempatan yang diberikan Unand ini dapat memacu siswa untuk berprestasi dalam akademik dan keterampilan menghafal Alquran.
 
Hal ini juga katanya dapat menjadi sebuah terobosan bagi universitas umum menerima calon mahasiswa penghafal Alquran, di tengah persaingan ketat di luar bidang tersebut. 
Editor :
Sumber : Antaranews
- Dilihat 2396 Kali
Berita Terkait

0 Comments