Nasional / Sosial /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 01/04/2016 11:00 WIB

Kemenag Terus Matangkan Konsep Kursus Calon Pengantin

Menag Lukman Hakim
Menag Lukman Hakim
JAKARTA_DAKTACOM: Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menilai keluarga mempunyai posisi strategis dalam pembangunan bangsa. Menurutnya, jika ketahanan keluarga bagus, maka banyak persoalan kebangsaan yang akan lebih mudah diselesaikan dan itu akan berkontribusi positif pada pelaksanaan pembangunan bangsa. 
 
“Bagaimana meningkatkan kualitas kehidupan keagamaan masyarakat Indonesia,  konsepnya itu ketahanan keluarga. Jadi kita ingin fokus di situ,” kata Mnteri Agama Lukman Hakim Saifuddin ketika menerima Ketua Umum Persaudaraan Muslimah (Salimah)  Siti Faizah beserta jajarannya, Jakarta, Kamis (31/3). 
 
Turut mendampingi Menag, Direktur Penerangan Agama Islam Muchtar Ali dan Sekretaris Menteri Agama Khoirul Huda.
 
Menag Lukman mengaku kalau saat ini kementerian yang dipimpinnya sedang menggagas  kursus calon pengantin. Kursus ini penting untuk memberikan persiapan awal bagi pasangan muda yang akan melangsungkan pernikahan. 
 
Dengan kursus ini, mereka diharapkan dapat memahami dengan baik masalah-masalah pernikahan dan rumah tangga, tugas dan tanggung jawab suami-istri,  serta bagaimana konsep anak dalam keluarga dan lainnya.
 
Bagaimana konsepnya, Menag mengaku saat ini masih dibahas dan disempurnakan. Namun demikian, Menag memberikan bocoran bahwa persiapan itu mencakup tiga hal, yaitu:  Pertama, materinya. 
 
Menurut Menag, saat ini sedang dipersiapkan materi terbaik bagi peserta kursus calon pengantin, termasuk yang terkait persoalan kesehatan. Pembahasan materi juga terkait dengan durasi. 
 
“Kita ingin jangan terlalu lama karena pengorganisasiannya juga tidak sederhana. Jadi materinya akan kita persiapkan,” katanya.
 
Kedua, metodelogi. Selain materi, tim Kemenag juga sedang menyiapkan metodologinya. Harapannya, materi nantinya tidak hanya diceramahkan sehingga membosankan, tapi juga bisa melibatkan seluruh aspek kediklatan, baik kognitif, afektif, maupun psikomotorik. 
 
“Materi yang dilakukan harus ikut membangun psikomotorik peserta kursus,” ucap Menag. 
 
Ketiga, pengorganisasian. Hal ini penting, kata Menag, karena kursus calon pengantin nantinya akan dilakukan secara masif. 
 
Objek kursus ini  tidak hanya pasangan yang sudah menetapkan tanggal dan bulan pernikahannya. Selain itu,  mereka yang belum punya rencana menikah juga bisa ikut kursus sebagai pengembangan wawasan. Setelah itu, mereka akan mendapatkan sertifikat sebagai bukti telah mengikuti kursus. 
 
“Jadi ketika akan menikah, mereka  tinggal membawa sertifikat itu, jadi minimal sudah mempunya pengetahuan basic lah,” tambah Menag. 
 
Menag memastikan bahwa proses kursus calon pengantin nantinya tidak hanya akan dilakukan oleh pemerintah, mengingat jumlah remaja Indonesia yang sangat banyak. Dalam pelaksanaannya, Pemerintah akan bekerjasama dengan  ormas-ormas keagamaan, kepemudaan, dan kalangan lainnya. 
Editor :
Sumber : Kemenag.go.id
- Dilihat 1530 Kali
Berita Terkait

0 Comments