Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 29/03/2016 16:03 WIB

Perekaman E-KTP Kabupaten Bekasi Terkendala Minimnya Lebar Frekeuensi

Nani Suwarni Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi
Nani Suwarni Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi
CIKARANG_DAKTACOM: Pemerintah Kabupaten Bekasi masih terkendala minimnya lebar frekuensi (bandwith) di setiap kecamatan sehingga proses perekaman dan pencetakan e-KTP tidak berjalan optimal.
 
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi, Nani Suwarni mengatakan penambahan lebar frekuensi (bandwith) itu akan ditingkatkan seiring dengan pengaadaan alat perekaman e-KTP yang nantinya akan ditempatkan di tiap kecamatan.
 
"Tahun ini, kita menganggarkan alat perekamanan dan pencetakan untuk ditempatkan di kecamatan dengan anggaran Rp. 4 Milyar," ujarnya kepada Dakta, Selasa (29/3)
 
Menurutnya nantinya masyarakat jika ingin melakukan perekaman tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil, tinggal ke kecamatan saja.
 
Tetapi terkadang, perekaman yang dilakukan di kecamatan tidak bisa diakses akibat jaringannya terganggu, untuk itu penambahan bandwith akan juga dilakukan untuk memperlancar perekaman e-KTP tersebut.
 
Nani menambahkan, dalam mendukung perekaman e-KTP bagi warga Kabupaten Bekasi, pihaknya juga terus melakukan jemput bola dengan menerjunkan mobil keliling.
 
Minimnya perekaman e-KTP di Kabupaten Bekasi diakuinya masih menjadi kendala sehingga berakibat dana alokasi umum dari pemerintah pusat dikurangi sebesar Rp. 300 Milyar.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1551 Kali
Berita Terkait

0 Comments