Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 29/03/2016 11:42 WIB

Komisi A DPRD Kota Bekasi: Pansus TPST Bantar Gebang Harus Segera Dibentuk

Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bekasi Solihin
Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bekasi Solihin
BEKASI_DAKTACOM: Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bekasi, Solihin menyatakan bahwa seharusnya dalam rapat pimpinan DPRD Kota Bekasi, Pansus TPST Bantar Gebang dapat diresmikan.
 
"Karena Pansus ini sudah di paripurnakan dan masuk prioritas, walau ketua mengembalikan persoalan pansus ini ke Komisi A," ujarnya saat diwawancarai oleh Radio Dakta, Selasa (29/3).
 
Solihin menegaskan jika Pansus TPST bantar Gebang ini tidak segera dibentuk, maka berpotensi menimbulkan masalah hukum, mengingat rapat paripurna sudah merestui terbentuknya Pansus.
 
Terkait pencabutan dukungan pembentukan Pansus dari fraksi Golkar, dirinya menyatakan hal tersebut tetap dihargai namun tidak memberi efek apa-apa karena dilakukan setelah paripurna ketuk palu.
 
"Kita hargai setiap dinamika politik yang terjadi, namun saya pikir hal tersebut tidak akan memberi pengaruh apapun," jelasnya.
 
Selaku politisi dari fraksi PPP, Solihin akan terus mendorong pembentukan Pansus TPST Bantar Gebang demi kemaslahatan masyarakat di sana yang saat ini kondisi lingkungan dan sosialnya sangat memprihatinkan.
 
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 1601 Kali
Berita Terkait

0 Comments