Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Senin, 28/03/2016 16:23 WIB

Pembangunan Underpass Cibitung Tunggu Izin Kemenhub

Logo Kemenhub
Logo Kemenhub
CIKARANG_DAKTACOM: Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana membangun underpass kereta api jalan Bosih Cibitung, diharapkan dengan adanya underpass tersebut dapat mengurai kemacetan.
 
Kabid Pengadaan Tanah dan Sengketa, Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Kabupaten Bekasi, Paisol Panani mengatakan pada Senin (28/3) untuk dalam membangun underpass tersebut, pihaknya memiliki hak dan kewajiban, dimana untuk pembebasan tanah dilakukan Pemkab Bekasi sementara untuk fisik pembangunannya dilakukan Dirjen Perkeretaapian Kementrian Perhubungan.
 
Awalnya, pembebasan tanah itu dilakukan di tahun 2016 ini, namun setelah berdiskusi dengan Kementrian Perhubungan pembebasan itu batal dilakukan karena masih menunggu penyelesaian proyek pembangunan underpass Tambun yang saat ini masih mangkrak.
 
Pihaknya khawatir apabila pembangunan underpass itu dipaksakan, akses warga dari utara ke jalan utama menjadi terhambat, sehingga mesti menunggu underpass tambun itu selesai dibangun.
 
Paisol menambahkan, untuk underpass Tambun, kewajiban pemerintah daerah sudah selesai dimana telah membebaskan lahan seluas 1,2 hektar dengan anggaran Rp. 15 Milyar dari APBD 2014.
 
Namun hingga kini pembangunannya masih belum selesai yang dilakukan oleh Kementrian Perhubungan. Ia berharap kementrian dapat mempercepat proses penyelesaian pembangunan underpass tersebut.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2279 Kali
Berita Terkait

0 Comments