Nasional / Sosial /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 23/03/2016 14:12 WIB

Ketua DPR, Ade Komaruddin Dorong Pemerintah Segera Revisi UU Angkutan Umum

Ketua DPR Ade Komaruddin
Ketua DPR Ade Komaruddin

JAKARTA_DAKTACOM: Pria yang akrab disapa Akom ini menyatakan bahwa kemajuan teknologi berkembang begitu cepat.

"Ini kan sama seperti dulu kita pakai mesin tik, lalu muncul komputer apakah bisa kita larang? Teknologi itu tidak bisa dihambat, namun dapat diatur agar tidak merugikan bagi kepentingan hidup sejumlah pihak".

Akom menyarankan agar pemerintah segera melakukan inisiatif untuk melakukan revisi UU mengenai lalu lintas dan angkutan jalan yang masih belum mengakomodir transportasi berbasis online.

"Kita mendorong adanya revisi atas inisiatif dari pemerintah. Undang-Undang itu jika sudah tidak lagi relevant dengan perkembangan zaman perlu segera direvisi. Saya akan meminta jika nanti Komisi V langsung segera membahas apabila muncul pengajuan revisi dari pemerintah".

Polemik mengenai transportasi berbasis online terus bergulir karena hingga saat ini belum ada regulasi yang mengaturnya.

Para sopir angkutan umum reguler merasa pendapatan mereka merosot drastis sejak munculnya transportasi berbasis online tersebut. Namun sebagian besar masyarakat mengaku sangat membutuhkan transportasi online di tengah mobilitas mereka yang begitu tinggi.

Hal ini menuntut pemerintah untuk bertindak sebagai penengah agar gesekan yang terjadi antara angkutan umum reguler dan transportasi online tidak semakin meruncing.

Reporter :
Editor : Dakta Administrator
- Dilihat 1617 Kali
Berita Terkait

0 Comments