Nasional / Teknologi /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 23/03/2016 08:30 WIB

Menkominfo: Taksi Online Sudah Membentuk Koperasi

Kemenkominfo
Kemenkominfo
JAKARTA_DAKTACOM:  Menteri Komunikadi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan bahwa angkutan plat hitam yang berada di DKI Jakarta yang bekerjasama dengan aplikasi online sudah membentuk koperasi.
 
“Dari izin koperasinya sudah dikeluarkan Menteri koperasi minggu lalu. Dan akhir minggu lalu, berdasarkan surat koperasi ini sedang mendaftarkan di PTSP DKI. Saya juga sudah bicara dengan pak Gubernur DKI, kata Pak Gubernur yang penting level playing field kena pajak,” jelas Menkominfo Rudiantara, di Kompleks Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (22/3) siang.
 
Rudiantara menjelaskan bahwa setelah koperasi ini disahkan sebagai badan usaha dalam konteks car rental, maka mereka bekerjasama dengan penyelengggara aplikasi transportasi. 
 
Sehingga terjadi level playing field dalam konteks badan usaha berupa badan usaha koperasi. Namun, diakui Menkominfo, ia belum mengetahui sudah sejauh mana status pengurusannya.
 
Rudiantara menjelaskan bahwa penyelenggara aplikasi online ini bukan menyelenggarakan transportasi umum, dia hanya bekerjasama dengan badan usaha yang menjadi penyelenggara tranportasi umum.
 
“Penyelenggara aplikasi ini bekerjasama dengan koperasinya. Dan tidak menutup kemungkinan yang menyelenggarakan aplikasi ini bekerjasama dengan penyelenggara-penyelenggara transportasi umum lainnya,” pungkas Menkominfo.
Editor :
Sumber : setkab.go.id
- Dilihat 1978 Kali
Berita Terkait

0 Comments