Rabu, 23/03/2016 11:00 WIB
Pemkab Bekasi Wacanakan Regulasi Baru di Program Rutilahu
CIKARANG_DAKTACOM: Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana membuat regulasi yang mengatur mengenai pemberian anggaran perbaikan rumah tidak layak huni supaya tidak terjadi penyelewangan.
Kabid Fisik Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bekasi E.Y Taufik mengatakan mekanisme dan proses pemberian anggaran Rutilahu perlu diatur kedalam peraturan Bupati mengenai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya.
Awalnya, anggaran Rutilahu itu diberikan melalui PNPM, tetapi bermasalah, ke yang bersangkutan juga anggarannya tidak dipergunakan semestinya," ujarnya kepada Dakta, Selasa (22/3).
Sementara, lanjutnya, melalui desa juga tidak tepat sasaran, oleh sebab itu perlu adanya aturan yang menjelaskan mengenai proses pemberian anggaran Rutilahu.
Menurutnya, bisa saja nanti anggaran dana pendampingan diberikan kepada tim di lapangan agar anggaran dapat tepat sasaran dan langsung ke penerima bantuan.
Oleh sebab itu pihaknya akan melakukan komunikasi khususnya ke Dinas terkait dan keuangan agar bisa diatur mengenai hal tersebut.
Menurut Taufik, anggaran perbaikan rumah tidak layak huni tahun ini akan meningkat, dimana diberikan sebesar Rp. 15 Juta untuk 7500 rumah di 23 kecamatan.
Dengan anggaran yang sangat besar tersebut, diakuinya sangat perlu untuk dilakukan pengawasan agar anggaran tersebut tidak menyimpang.
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
- Merek Produk Alat Rumah Tangga Inovatif BOLDe, Buka Store di AEON Deltamas
- Pemerintah Kabupaten Bekasi Bergerak Cepat dalam Pemulihan Dampak Longsor di Kampung Legok Cariu Bojongmangu
- Tingkatkan Generasi Pintar di Indonesia, LPCK Gelar Kegiatan CSR Lippo Cikarang Mengajar
- Pemkab Bekasi Terus Berinovasi Dekatkan Layanan Publik Melalui Botram
- Polsek Cikarang Barat Tangkap Pelaku Perampasan Motor yang Sebabkan Wanita Terseret
- Sebar Tagar OnengkanBekasi, Rieke Maju Sebagai Cabup di Pilkada Kabupaten Bekasi?
- Gagalkan Aksi Begal di Setu, Pj Bupati Bekasi Beri Penghargaan Bagi Paspampres
- Respon Kasus Wanita Pertahankan Motor Hingga Terseret, Pj Bupati Perintahkan Camat Bantu Patroli Polisi
0 Comments