Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 17/03/2016 16:12 WIB

DPR: Transportasi Online Harus Ikuti Regulasi

Fary Djemi Francis
Fary Djemi Francis
JAKARTA_DAKTACOM: Ketua Komisi V DPR RI, Fary Djemi Francis menegaskan seluruh perusahaan transportasi online harus mengikuti regulasi yang berlaku.
 
"Meskipun saat ini transportasi online sangat diminati oleh publik, namun mereka harus tetap mengikuti regulasi. Karena negara ini berdasarkan konstitusi jadi harus mengikuti Undang-Undang yang berlaku," ujarnya pada Kamis (17/3).
 
Fary juga mengkritik respons lambat dari pemerintah yang baru akan mendorong revisi UU no 22/2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan setelah adanya gesekan horizontal di masyarakat.
 
"Semestinya sejak awal pemerintah sudah dapat mengantisipasi kemajuan teknologi ini. Masa harus nunggu rakyat di bawah ini berantem dulu baru mereka turun tangan? Sekarang kalau memang harus direvisi ya sudah ajukan kepada kami," paparnya.
 
Maraknya transportasi massal berbasis online menjadi pilihan utama masyarakat di Kota Metropolitan saat ini karena kemudahan akses dan harga yang lebih terjangkau di tengah mobilitas tinggi.
 
Namun hal ini membuat angkutan umum reguler menjadi tersisihkan dan merugi karena pendapatan mereka merosot drastis. Jika hal ini terus dibiarkan, sejumlah sopir angkutan umum mengancam akan kembali melakukan aksi dengan jumlah yang lebih besar pada Senin depan.
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1418 Kali
Berita Terkait

0 Comments