Senin, 14/03/2016 16:20 WIB
DPR Minta Pemerintah Tegas dan Bijak Soal Transportasi Berbasis Aplikasi
JAKARTA_DAKTACOM: Komisi V DPR RI mendesak pemerintah segera menentukan sikap terkait transportasi berbasis aplikasi seperti Uber dan GrabCar.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Yudi Widiana Adia mengungkapkan hal itu di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/3) menyusul aksi mogok yang dilakukan 2000 sopir angkutan umum yang menolak keberadaan transportasi berbasis aplikasi.
“Ketegasan pemerintah diperlukan untuk menyelesaikan konflik ini. Jika ingin melegalkan transportasi berbasis aplikasi, segera terbitkan aturannya agar tidak melanggar UU LLAJ," kata Yudi.
Legislator PKS dari Dapil Jawa Barat IV ini menilai selama belum ada aturan yang mengaturnya, keberadaan trasnportasi berbasis aplikasi akan terus menuai protes karena memang melanggar UU dan menimbulkan persaingan bisnis yang tidak sehat.
"Transportasi berbasis aplikasi seperti Uber dan Grabcar jelas-jelas melanggar sejumlah pasal dalam UU LLAJ seperti pasal 173, 183, 189 dan 237. Namun, transportasi berbasis aplikasi ini cukup membantu masyarakat yang membutuhkan transportasi murah dan nyaman," kata Yudi.
Keberadaan transportasi berbasis aplikasi menekan kendaraan-kendaraan umum yang tidak berbasis aplikasi. Keberadaan transportasi dengan aplikasi online ini membuat pendapatan para sopir angkutan menurun.
Uber dan GrabCar melanggar Pasal 173 UU LLAJ tentang perizinan angkutan umum karena tidak memiliki izin dan beroperasi dengan plat hitam.
Selain permasalahan izin, transportasi berbasis aplikasi ini juga melanggar pasal 183 dan 189 UU LLAJ karena penetapan tarif tidak melalui mekanisme pasal 183 yaitu tidak melalaui persetujuan pemerintah dan standar pelayanan minimum (SPM) yang beragam.
Editor | : | |
Sumber | : | Rilis Fraksi PKS |
- RESMI DILANTIK, DEWAN PENGAWAS DAN PENGURUS AKSI RELAWAN MANDIRI HIMPUNAN ALUMNI IPB MASA BAKTI 2024-2029
- BAZNAS Berikan Rekomendasi Izin Pembentukan Bagi LAZ Al-Kahfi Peduli
- Jangan Sampai Dideportasi, Ini Cara Bikin Visa Wisata ke Luar Negeri
- Obsatar Sinaga Pimpin ICMI Jabar Seusai Terpilih Dalam Muswil
- Peresmian Kampung Zakat Desa Bersinar Uwemalingku (beriman, bersinergi, dan berkarya)
- Anter Bantuan Hewan Ternak Pakai Perahu Eretan, Bukti Dukungan Pemberdayaan Ekonomi Pesantren
- Program Tebar Sarung dan Mukena: Menjawab Keperluan Jiwa para Korban Semeru
- Dana Muktamar IV Wahdah Islamiyah Sebagian Dialihkan untuk Korban Bencana
- Himpunan Alumni IPB Salurkan Bantuan Kemanusiaan Terdampak Erupsi Semeru
- Bentuk Apresiasi, IFI Gelar Indonesia Fundraising Award 2021
- Meriah, Sahabat Yatim Indonesia Rayakan Milad Laznas Ke-12 Tahun
- REI DPD Jabar dan Komisariat Bekasi Beri Santunan dan Sebar Wakaf 1000 Mushaf Al Quran
- HA-E IPB Serahkan Donasi untuk Masyarakat Terdampak Bencana di NTT dan NTB
- Human Initiative Miliki 4 Program Bukber
- Terima Donasi Kembali, BAZNAS Akan Salurkan Bagi Warga Terdampak Pandemi
0 Comments