Nasional / Sosial /
Follow daktacom Like Like
Senin, 07/03/2016 15:00 WIB

Pelarangan APTB di DKI Jakarta karena Masalah Izin

Kadishub DKI Jakarta Andrian Syah
Kadishub DKI Jakarta Andrian Syah
JAKARTA_DAKTACOM: Kadishub DKI Jakarta, Adrian Syah mengatakan pelarangan operasi APTB di Jakarta terkait masalah administrasi perizinan.
 
"Pelarangan mengenai beroperasinya APTB ini sebenarnya adalah kewenangan dari Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub karena sudah meliputi transportasi massal antar Provinsi," ujarnya kepada Dakta, Senin (7/3). 
 
Dirinya pun menyatakan sebenarnya pihak Kemenhub telah menegur pihak operator APTB sejak dua tahun lalu karena belum mengurusi masalah perizinan tersebut.
 
Maka dari itu untuk sementara mereka tidak memperbolehkan APTB beroperasi di wilayah Jakarta dan hanya diizinkan untuk mengantarkan penumpang hingga daerah-daerah perbatasan.
 
"Kita sebenarnya sudah kasih dua opsi, tetap beroperasi tapi mengikuti tarif Transjakarta. Lalu yang kedua mereka tidak boleh beroperasi di Jakarta. Nah, mereka memutuskan pilih opsi kedua untuk sementara," jelas Adrian.
 
Sebelumnya beberapa pengguna APTB mengaku kebingungan saat mereka hanya diantarkan hingga halte busway di daerah Cawang.
 
Mulai hari ini seluruh armada APTB secara resmi dilarang beroperasi di wilayah Jakarta hingga masalah perizinan mereka selesai kepada pihak Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub.
 
Hal ini membuat sejumlah penumpang APTB kecewa karena mereka harus kembali menunggu armada Transjakarta untuk sampai ke tempat tujuannya.
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1961 Kali
Berita Terkait

0 Comments