Nasional / Sosial /
Follow daktacom Like Like
Senin, 07/03/2016 11:01 WIB

Walau Dibatasi, Pembangunan Masjid di Papua Tetap Jalan

Masjid Wamena Jayawijaya Papua
Masjid Wamena Jayawijaya Papua
JAYAWIJAYA_DAKTACOM: Semua pihak akhirnya sepakat untuk membangun masjid Agung Baiturahman Wamena setelah adanya tuntutan penolakan dari Persekutuan Gereja-gereja Jayawijaya (PGGJ).
 
Hal itu disepakati setelah Pertemuan Bupati Jayawijaya, wakil Bupati, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Jayawijaya, Majelis Ulama Indonesia (MUI), panitia pembangunan masjid, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jayawijaya, PGGJ, pimpinan 15 denominasi gereja dengan seluruh komponen, serta pihak Kementerian Agama dan DPR Papua pada Kamis (3/3).
 
Bupati Jaya akhirnya mengambil keputusan sehubungan dengan aspirasi yang disampaikan PGJJ (Persekutuan Gereja-gereja Jayawijaya) bahwa pembangunan Masjid Baitur Rachman Wamena hanya diizinkan satu lantai dengan ukuran 25x25 meter persegi.
 
Rencananya, panitia pembangunan masjid semula akan membangun masjid dua lantai dengan ukuran 40x40 M2. IMB yang sudah dikeluarkan rencananya akan dirubah sesuai dengan keputusan dari kesepakatan yang ada.
 
Sementara itu tuntutan PGJJ lainnya menyangkut jilbab, TOA, Musolla tanpa izin, dan lain-lain tidak dibahas Bupati karena poin-poin tersebut udah dicabut oleh PGJJ dihadapan Kapolda di Jayapura.
 
“Dari pertemuan itu diputuskan pembangunan masjid tetap akan dilanjutkan, dengan catatan jika awalnya tinggi kubah dan menara masjid 20 meter, akhirnya diturunkan jadi 15 meter,” kata Bupati Jayawijaya, John Wempi Wetipo.
Editor :
Sumber : Kemenag.go.id
- Dilihat 2250 Kali
Berita Terkait

0 Comments