Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 04/03/2016 09:27 WIB

Fraksi PKS Jakarta Usulkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Ilustrasi Rokok
Ilustrasi Rokok
JAKARTA_DAKTACOM: Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta mengusulkan terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok pada rapat paripurna yang berlangsung, Kamis (3/3) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih Jakarta Pusat. 
 
Menurut anggota Balegda DPRD DKI Jakarta Rifkoh Abriani, usulan Perda ini merupakan salah satu program utama yang diperjuangkan Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta pada tahun 2016.
 
Lebih lanjut, anggota legislatif PKS berasal dari daerah pemilihan Jakarta Selatan ini mengatakan, dari sisi kesehatan sudah jelas, rokok bukan hanya membawa efek negatif kepada perokok aktif tapi juga orang-orang di sekitarnya yang tidak merokok.
 
“Kita bisa rasakan sebagai orang yang terpapar asap rokok, sungguh tidak nyaman belum lagi untuk kesehatan kita, karena itulah PKS mengusulkan perlu adanya Perda Kawasan Tanpa Rokok di ibukota,” ungkapwanita yang akrab disapa Ibu Iip ini.
 
Rifkoh juga menjelaskan, Perda Kawasan Tanpa Rokok nantinya, memiliki semangat yang sejalan dengan semangat yang ada di PKS yang sangat menghargai kesehatan.
 
Dirinya juga menambahkan, salah satu cita-cita yang ingin diwujudkan oleh PKS adalah membangun bangsa yang sehat, berkualitas dan produktif.  
 
Namun hal tersebut dapat terhambat, apabila masih banyak hal dan kebiasaan yang mengganggu kesehatan seperti rokok.
 
Dalam Perda Kawasan Tanpa Rokok, nantinya akan disertakan sanksi yang memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang melanggarnya. 
 
Rifkoh berharap dengan adanya Perda tersebut, 80 persen wilayah DKI Jakarta menjadi kawasan tanpa rokok secara bertahap. 
 
“Semoga ibukota menjadi lebih sehat dan 80 persen wilayah menjadi kawasan tanpa rokok secara bertahap dapat terwujud,” tutup Rifkoh.
Editor :
Sumber : Rilis DPP PKS
- Dilihat 1942 Kali
Berita Terkait

0 Comments