Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 23/02/2016 07:31 WIB

Dewan Pengawas Dinilai Menyulitkan Kinerja KPK

Ketua KPK Agus Raharjo
Ketua KPK Agus Raharjo
BEKASI_DAKTACOM: Ketua KPK Agus Raharjo menilai bahwa keberadaan dewan pengawas yang tertuang dalam revisi undang-undang KPK berpotensi mempersulit kinerja instansi pemberantasan korupsi ini.
 
Salah satunya adalah hambatan dalam proses penyadapan yang menurut Agus membutuhkan kerahasiaan dan fleksibilitas waktu yang terbatas.
 
"Dengan adanya Dewan Pengawas ini kerahasiaan yang ada dalam proses penyadapan berpotensi bocor, belum lagi jika mempertimbangkan aspek waktu," ujarnya pada Radio Dakta, Selasa (23/2).
 
Dirinya pun berharap agar revisi undang-undang agar lebih mengarah pada persoalan tindak pidana korupsi, bukan malah mengotak-atik kinerja Komisi Pemberantasan korupsi.
 
Agus pun sepakat jika dari draft rancangan revisi UU yang ada sekarang justru memperlemah kemampuan KPK dalam melakukan penyidikan untuk mengungkap kasus korupsi.
 
"Sudah sejak lama KPK ingin dilemahkan, tapi dengan dukungan masyarakat kami berharap dapat tetap kuat," pungkasnya.
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 1542 Kali
Berita Terkait

0 Comments