Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 16/02/2016 14:11 WIB

Pemkab Bekasi Kaji Perluasan TPA Burangkeng

TPA Burangkeng Kabupaten Bekasi
TPA Burangkeng Kabupaten Bekasi

CIKARANG_DAKTACOM: Pemerintah Kabupaten Bekasi akan melakukan kajian perubahan tata ruang terhadap tempat pembuangan akhir (TPA) Burangkeng.

Kepala Bappeda Kabupaten Bekasi, Slamet Supriyadi seusai kegiatan Musrembang di kecamatan Tambun Selatan pada Selasa (16/2) mengatakan saat ini TPA Burangkeng sudah overload.

"Oleh sebab itu diperlukan perluasan tempat pembuangan sampah di kecamatan Setu tersebut, namun perluasannya terkendala tata ruang, oleh sebab itu diperlukan kajian untuk memperluas lahan yang saat ini hanya seluas 11 hektar," ujar Slamet.

Kajian tersebut nantinya juga akan menyangkut mengenai pembebasan lahan dan perubahan tata ruang untuk proses pembuatan tempat pembuangan sampah yang representatif.

Kedepan, dengan dirubahnya tata ruang tersebut, pihaknya akan membuat zonaisasi tempat pembuangan sampah di wilayah utara, selatan, barat dan timur.

Slamet menambahkan, pembebasan tanah untuk pembuatan TPA tersebut dibarengi perubahan tata ruang, supaya jelas peruntukannya.

Sebelumnya, desakan perluasan TPA Burangkeng diminta oleh Kabid Kebersihan Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Dodi Agus Supriyanto, ia mengakui perluasan tersebut sangat perlu karena disana sudah overload.

Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1515 Kali
Berita Terkait

0 Comments