Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 31/03/2015 18:56 WIB

Alami KDRT? Laporkan Saja ke P2TP2A

Ketua P2TP2A Kota Bekasi Lilik Wachidah saat pembukaan sosialisasi di Kecamatan Jatiasih
Ketua P2TP2A Kota Bekasi Lilik Wachidah saat pembukaan sosialisasi di Kecamatan Jatiasih

BEKASI_DAKTACOM: Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Bekasi, Lilik Wachidah memastikan keberadaan P2TP2A dapat mengurangi dampak kekerasan di dalam rumah tangga.

"Jadi kalau di Polres ada unit Perlindingan Perempuan Anak (PPA), kalau di Pemkot ada P2TP2A. Silakan masyarakat yang memiliki masalah bisa berkonsultasi ditingkat Kecamatan/Kelurahan atau menghubungi (021) 88958180," kata Lilik kepada dakta.com seusai membuka sosialisasi di aula Kecamatan Jatiasih, Selasa (31/3/2015).

Istri Wakil Walikota Bekasi itu menjelaskan, pihaknya akan segera membentuk Gugus tugas P2TP2A di tingkat Kelurahan atau RW/RT agar masyarakat bisa melapor ke tingkat bawah dan tidak harus melapor ke tingkat kota.

Menurut Lilik, dalam penanganan atau pendampingan kasus, P2TP2A akan melakukan dengan jalur kekeluargaan sehingga korban akan merasa penyelesaian yang tuntas.

"Jadi kalau dari penanganan di P2TP2A mengarah ke jalur hukum, kita serahkan ke kepolisian. Kita di P2TP2A semampu mungkin, akan menangani kasus kekerarasan yang kerap terjadi di dalam rumah tangga," ujar Lilik.

P2TP2A memberikan berbagai pelayanan kepada masyarakat seperti konsultasi hukum, pendampingan, medis, kunjungan ke rumah dan penyuluhan. Untuk menunjang kinerja P2TP2A terdapat empat devisi kerja yaitu divisi pelayanan dan pemulihan, divisi pendampingan dan advokasi, divisi pendidikan, kajian dan penilitian, serta divisi penguatan jaringan, informasi dan dokumentasi.***

Reporter :
Editor :
- Dilihat 2677 Kali
Berita Terkait

0 Comments