Pilkada Serentak /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 11/02/2016 07:05 WIB

Syarat Calon Independen Dipermudah, Obon Makin Optimis Ikuti Pilkada

Calon Bupati Kabupaten Bekasi jalur Independen Obon Tabroni
Calon Bupati Kabupaten Bekasi jalur Independen Obon Tabroni

CIKARANG_DAKTACOM: Bakal calon independen Pilkada Kabupaten Bekasi Obon Tabroni mengaku dipermudah dengan dirubahnya syarat pengajuan bakal calon independen dari Mahkamah Konstitusi.

Sebelumnya calon independen diwajibkan mengumpulkan KTP sebanyak 7,5 persen dari jumlah penduduk. Tetapi syarat itu dirubah, calon independen hanya diwajibkan mengumpulkan 7,5 persen dari jumlah daftar pemilih tetap.

Aktivis buruh Bekasi tersebut mengaku bisa mengumpulkan lebih dari 160.000 lembar KTP, yang akan dikumpulkan ke KPU.

"Februari ini ditargetkan bisa mencapai 100.000 lembar, sementara sisanya akan dikebut hingga bulan Juni mendatang," ungkap Obon pada Rabu (10/2).

Ia pun menyatakan bahwa pengumpulan KTP tersebut bukan hanya dari kalangan buruh, timnya juga menyasar keseluruh masyarakat Kabupaten Bekasi seperti petani nelayan dan masyarakat lain.

Sebagai bakal calon Bupati, ia pun memiliki visi misi kedepannya dengan memperbaiki infrastruktur dimana pekerja di kawasan industri banyak kehilangan waktu akibat buruknya kondisi jalan dan kemacetan.

Selain itu akses masyarakat lokal ke kawasan industri sangat sulit sehingga nantinya perlu dilakukan peningkatan terkait dengan keterampilan.

Obon juga mengkritik pembangunan di Kabupaten Bekasi yang tidak melihat kedepan, dimana pemerintah daerah tidak memikirkan dampak adanya industri seperti kemacetan, kerusakan jalan dan kesejahteraan masyarakat.

Ketika disinggung mengenai siapa yang akan mendampingi, menurutnya saat ini ia masih fokus dalam mengumpulkan syarat KTP dan belum memikirkan hal itu.

Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2015 Kali
Berita Terkait

0 Comments