Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 05/02/2016 15:15 WIB

RSUD Kabupaten Bekasi Bersiap Perbarui Akreditasi

RSUD kabupaten Bekasi   Copy
RSUD kabupaten Bekasi Copy

CIKARANG_DAKTACOM: Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi bersiap meraih akreditasi versi 2012, yakni sebagai rumah sakit yang ditetapkan Kementerian Kesehatan dengan acuan standar internasional.

Akreditasi itu dibimbing oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dimana dalam proses tersebut RSUD diwajibkan memenuhi pelayanan sesuai standar yang sudah ditetapkan.

Direktur RSUD Kabupaten Bekasi, dr. Sumarti mengatakan, untuk mendapatkan akreditasi itu diwajibkan lulus 15 penilaian.

"Diantaranya mengenai penanganan infeksi, safety pasien, penguatan hak pasien dan keluarga pasien serta pelayanan," ujarnya pada Jum'at (5/2).

Menurutnya, 15 item itu harus lulus, dan akan dilakukan remedial jika tidak lulus sampai lulus. Karena nantinya tidak ada rumah sakit yang tidak lulus.

Menurutnya, akreditasi versi 2012 sangat penting bagi sebuah rumah sakit, terlebih saat ini memasuki era globalisasi dan persaingan pasar bebas.

Dalam menghadapi akreditasi itu pihaknya sudah membentuk Pokja sesuai dengan empat kelompok standar, Pokja inilah yang nantinya akan membuat standar pelayanan dan berusaha memenuhi akreditasi tersebut.

Sumarti menambahkan, akreditasi itu sesuai dengan UU Nomor 44 Tahun 2009 dimana dalam meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit wajib dilakukan akreditasi secara berkala minimal tiga tahun sekali.

Oleh karena itu untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan secara berkesinambungan, maka dilakukan pembaharuan akreditasi yang lama menuju akreditasi versi 2012.

RSUD Kabupaten Bekasi saat ini tengah menjalani proses bimbingan oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit guna memenuhi standar pelayanan yang sesuai dengan versi 2012.

Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2804 Kali
Berita Terkait

0 Comments