Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 05/02/2016 10:02 WIB

DPRD Kota Bekasi Segera Resmikan Pansus TPSTS Bantar Gebang

Ariyanto Hendrata Bekasi 1
Ariyanto Hendrata Bekasi 1

BEKASI_DAKTACOM: Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi Ariayanto Hendrata menyatakan bahwa usulan pihaknya terkait pembentukan panitia khusus guna membahas persoalan TPST Bantar Gebang sudah direstui dan akan segera diresmikan.

"Pimpinan DPRD sudah setuju tinggal nanti diresmikan lewat Badan Musyawarah," ujarnya saat diawancarai Radio Dakta, Jum'at (5/2).

Pansus ini rencananya akan meninjau apakah perjanjian antara Pemkot Bekasi dengan Pemprov DKI Jakarta terkait pengelolaan sampah di Bantar Gebang masih layak dipertahankan.

Menurut Ariyanto, Pemprov DKI Jakarta tidak memiliki itikad baik dalam memenuhi kewajiban-kewajibannya sebagaimana tertuang dalam perjanjian pengelolaan sampah.

"Yang paling nyata saja, air licit atau air lindi yang tercecer dari truk sampah DKI Jakarta sampai saat ini tidak pernah selesai, akibatnya jalan-jalan di Kota Bekasi menebarkan aroma tak sedap," paparnya.

Ia pun menjelaskan bahwa saat pansus ini dibentuk, Komisi A akan melibatkan para pakar yang kompeten di bidangnya agar penilaian dan rekomendasi yang dikeluarkan pansus dapat dipertanggungjawabkan.

Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 1244 Kali
Berita Terkait

0 Comments