Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 04/02/2016 14:08 WIB

Disdukcapil Kabupaten Bekasi Masih Kekurangan Fasilitas

Alat Perekam E KTP
Alat Perekam E KTP

CIKARANG_DAKTACOM: Disdukcapil Kabupaten Bekasi mengaku masih kekurangan sarana dan prasarana sehingga belum mampu memberikan pelayanan maksimal ke masyarakat khususnya terkait pembuatan KTP.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi H. Daris, Rabu (3/2) melakukan pantauan secara langsung ke kantor Disdukcapil.

Dalam pantauannya ia merasa kesal lantaran masyarakat tidak terlayani dengan baik, apalagi pengurusan KTP membutuhkan waktu yang lama.

Ia merasa kasihan dengan warga yang tinggal jauh dari kantor Pemkab dan harus meninggalkan aktivitasnya untuk mengurus KTP.

Dikonfirmasi mengenai hal ini, Kepala Bidang Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Kamis (4/2/16) Meman Sulaiman mengatakan memang sarana prasarana alat perekaman dan pencetakan e-ktp yang dimiliki dinasnya masih sangat minim.

"Saat ini kita hanya memiliki alat cetak E-KTP sebanyak 6 buah, hal ini diakuinya tidak cukup untuk memenuhi pembuatan KTP warga yang datang mencapai ratusan orang perharinya," ujarnya.

Oleh sebab itu, pihaknya akan membeli alat pencetakan ktp dan perekaman yang nantinya akan ditempatkan di seluruh kecamatan, supaya dalam proses pembuatan E-KTP warga tidak perlu lagi datang ke Dinasnya tinggal ke kecamatannya saja.

Meman menambahkan, pembelian alat cetak e-ktp itu segera dilakukan, dimana melalui APBD 2016 yang dianggarkan sebesar Rp. 3,5 Milyar.

Sementara untuk mempercepat proses perekaman dan pencetakan, pihaknya pun berencana melakukan jemput bola dengan mendatangi masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik di 6 kecamatan.

Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1485 Kali
Berita Terkait

0 Comments