Fukhis Bantah Pasal Larangan THM di Kabupaten Bekasi Dicabut
CIKARANG_DAKTACOM: Forum Ukuwah Islamiyah (Fukhis) membantah pasal larangan THM dan tempat yang dianggap maksiat dalam Peraturan Daerah (Perda) Pariwisata dihapus dalam evaluasi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Sekertaris Fukhis, KH Kosim Nurseha mengatakan hasil dari pertemuannya dengan Kabag Hukum Provinsi Jawa Barat pasal usulan dari Ormas Islam tidak ada yang dicoret.
Ormas Islam juga memberikan masukan kepada Provinsi bahwa pelarangan THM juga sudah di Perdakan dibeberapa tempat seperti di Kudus dan Demak Jawa Tengah.
"Dan ini bisa menjadi rujukan meskipun bukan satu provinsi namun masih satu Negara Indonesia yang memang mengacu kepada perundang undangan," ujar kosim, Rabu (3/2).
Sepengetahuannya, tidak ada pasal yang dicoret dala Perda pariwisata, hanya saja memang pelu disingkronkan dan diharmonisasikan sesuai dengan rekomendasi dari Pemerintah Provinsi.
Kosim mengancam bila memang ada yang mencoret pasal larangan THM dan tempat yang dianggap maksiat maka Ormas islam bakal mendatangi kantor pemerintahan daerah Kabupaten Bekasi dan juga gedung DPRD.
Sebab ini dianggap sudah tidak menghargai jerih payah para kiyai dan Habaib yang ikut memberikan masukan dalam Perda Pariwisata.
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
- Merek Produk Alat Rumah Tangga Inovatif BOLDe, Buka Store di AEON Deltamas
- Pemerintah Kabupaten Bekasi Bergerak Cepat dalam Pemulihan Dampak Longsor di Kampung Legok Cariu Bojongmangu
- Tingkatkan Generasi Pintar di Indonesia, LPCK Gelar Kegiatan CSR Lippo Cikarang Mengajar
- Pemkab Bekasi Terus Berinovasi Dekatkan Layanan Publik Melalui Botram
- Polsek Cikarang Barat Tangkap Pelaku Perampasan Motor yang Sebabkan Wanita Terseret
- Sebar Tagar OnengkanBekasi, Rieke Maju Sebagai Cabup di Pilkada Kabupaten Bekasi?
- Gagalkan Aksi Begal di Setu, Pj Bupati Bekasi Beri Penghargaan Bagi Paspampres
- Respon Kasus Wanita Pertahankan Motor Hingga Terseret, Pj Bupati Perintahkan Camat Bantu Patroli Polisi
- FajarPaper Mendorong Pembangunan Generasi Unggul Melalui Beasiswa Prestasi untuk 239 Anak Karyawan
- Komitmen Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah, Lippo Bangun Masjid Lippo Cikarang 2
- Bantu Perbaiki Akses Jalan Warga, Kodim 0509 Kabupaten Bekasi Laksanakan TMMD
0 Comments