Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 03/02/2016 16:47 WIB

Disnaker akan Awasi PHK Karyawan Panasonic dan Toshiba

Kantor Pusat Panasonic di Tokyo
Kantor Pusat Panasonic di Tokyo

CIKARANG_DAKTACOM: Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi akan memfasilitasi pemberian kompensasi dan pesangon karyawan PT. Toshiba dan PT. Panasonic yang di PHK karena perusahaan menutup usahanya.

PT. Panasonic Lighting dan PT. Toshiba yang berlokasi di Cikarang berencana menutup usahanya, perusahaan tersebut, akan resmi berhenti beroperasi pada maret mendatang, dengan ditutupnya perusahaan tersebut, otomatis 1000 karyawan dari PT. Panasonic akan di PHK.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, Effendi mengatakan pada Rabu (2/3) bahwa pihaknya sudah menerima laporan bahwa kedua perusahaan itu akan ditutup.

Ditutupnya perusahaan itu akibat kenaikan harga dollar serta tidak diminatinya lagi produksi perusahaan sehingga mengalami kebangkrutan.

"Terkait dengan hak karyawan, jika dalam perundingan antara perusahaan dan pekerja berjalan lancar, maka hanya diselesaikan ditingkat perusahaan sementara apabila tidak menemui kesepakatan maka dilaporkan ke Disnaker, " papar Effendi.

Dirinya menambahkan, pihaknya terus menghimbau kepada perusahaan untuk tidak melakukan phk karyawannya meski produksinya menurun dengan melakukan efisiensi. PHK dinilainya merupakan jalan terakhir apabila perusahaan merugi.

Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2696 Kali
Berita Terkait

0 Comments